Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Selasa 7 November 2022

Jadwal SIM Keliling Kota Depok dan Bogor

Andi Ahmad S
Selasa, 08 November 2022 | 06:10 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor Selasa 7 November 2022
Ilustrasi SIM Keliling

SuaraBogor.id - Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor 7 November 2022.

Jadwal SIM Keliling Kota Depok ini berdasarkan dari Satlantas Polres Metro Depok.

Lokasi SIM Keliling Kota Depok, Selasa (7/11/2022) ada di Pos Lantas Kukusan, Jalan Kukusan Beji, Ex Ramayana Jalan Raya Bogor Cimanggis.

Lokasi SIM Keliling Bogor, Selasa (7/11/2022) ada di Graha Pena Radar Bogor, Yasmin.

Baca Juga:IBL Indonesia Cup 2022: NSH dan Amartha Hangtuah Jaga Asa di Hari Keempat

Lokasi SIM Keliling Kota Depok dan Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Layanan SIM Keliling Polres Metro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan SIM keliling Kota Depok dan Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:Update Kasus KDRT di Depok, Korban Alami Luka Robek di Bibir 10 Centimeter

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini