SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memastikan belum ada kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bogor hingga saat ini.
Bahkan kata pihaknya saat ini masih mengkaji usulan kenaikan yang disampaikan Hiswana Migas.
"Belum (ditandatangani usulan kenaikan gas elpiji), kemarin kami ada koreksi, dan hasil koordinasi dan komunikasi dengan semua, kembali kepada harga awal," katanya, kepada wartawan, Selasa (9/11/2022).
Menurutnya, ia telah disodorkan soal usulan kenaikan harga elpiji 3 kilogram sejak sekitar sebulan lalu.
Namun, dirinya tak lantas menandatangani karena dirasa informasi yang disampaikan ke dirinya tidak utuh dan terkesan tergesa-gesa karena tanpa ada pembicaraan terlebih dulu.
Baca Juga:Prediksi Cuaca Bogor, Depok dan Cianjur: Hari Ini Diguyur Hujan Petir
"Buat saya ini perlu dikaji lebih dalam, masa saya disodorkan tanpa ada pembahasan terlebih dulu. Pada prinsipnya kami juga tidak ingin memberatkan masyarakat. Makanya usulan itu kami ingin revisi agar harga tetap, tidak berubah. Warga juga jangan panik dulu," pesannya.
Selain itu, Iwan mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk menjaga dan menurunkan inflasi di daerah.
Iwan menilai, kenaikan harga gas elpiji bisa berpengaruh pada kenaikan inflasi. Untuk itu, ia berkeinginan agar tidak ada kenaikan dalam waktu dekat ini.
"Apalagi saya ada instruksi dari Presiden untuk menjaga dan menurunkan inflasi Dengan naiknya gas itu sama dengan menaikan inflasi, jadi kami ada arahan, inflasi ditahan dan dijaga. Makanya kami tidak akan menaikan gas dulu, ini perlu dipelajari dulu," ungkapnya.
Iwan tak memungkiri di media sosial ramai narasi soal kenaikan gas elpiji yang sudah disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Yang jelas, ia menegaskan hingga saat ini Pemkab Bogor belum memutuskan kenaikan gas elpiji.
Baca Juga:Motif TOM 2019 Gangster Beraksi di SDN 04 Cihideung Ilir Untuk Beli Ganja
"Dari kami belum ada keputusan. Mungkin nanti tidak akan ada kenaikan karena revisi, yang kemarin paling ramai di media sosial bahwa Kabupaten Bogor menaikan itu terkoreksi dan direvisi," tandasnya.