SuaraBogor.id - Togar Situmorang selaku pengacara dari seteru Jessica Iskandar, Cristopher Stefanus Budianto alias Steven, mengatakan bahwa Rp 9,8 miliar yang selama ini digembar-gemborkan, bukan sepenuhnya milik sang artis.
Jumlah itu diklaim hasil patungan antara Jedar dengan kliennya.
Untuk diketahui, sebanyak 11 unit mobil seharga Rp 9,8 miliar masih diperjuangkan Jessica Iskandar. Hanya saja, klaim baru atas kasus tersebut kini muncul.
"Masing-masing masukin uang, totalnya tadi (Rp 9,8 miliar)," kata Togar Situmorang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip dari MataMata-jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Togar menambahkan, "uang itu di PT (Triip, perusahaan yang menaungi bisnis Jessica Iskandar dan Steven). Sudah dibelikan mobil."
Mobil-mobil tersebut sudah digunakan untuk bisnis rental mobil. Termasuk pula penggunaan kendaraan itu secara pribadi.
"Sudah dipakai kadang sama Jessica, kadang PT. Hasil sudah dibayar, apalagi?" ujar Togar.
Sekarang, Togar balik bertanya kepada Jessica Iskandar. "Kalau kamu benar Rp 9,8 (miliar), setornya kemana? Dapat apa? Dalam bentuk apa? Dalam penguasaan kamu nggak? Kalau dalam penguasaan kamu tiba-tiba raib, ada yang salah nggak?"
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan 11 unit mobil.
Baca Juga:Jessica Iskandar Pakai Duit Cicilan Rumah Buat Investasi dan Bisnis, Boleh Gak Sih Begitu?
Sementara, Steven gugat Jedar secara perdata terkait perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan. Gugatan ini menyangkut pernyataan Jedar yang menyebut Steven sebagai penipu dalam sebuah jumpa pers.