Dinar Candy dan Rosa Bela-belain Datang di Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Gegara Tidak Bisa Jenguk di Rutan Serang

Hal tersebut membuat dirinya nekat untuk hadir di sidang lanjutan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.

Andi Ahmad S
Senin, 21 November 2022 | 13:10 WIB
Dinar Candy dan Rosa Bela-belain Datang di Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Gegara Tidak Bisa Jenguk di Rutan Serang
Nikita Mirzani jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBogor.id - Dinar Candy dan Rosa Meldianti mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang, Banten oleh petugas.

Hal tersebut membuat dirinya nekat untuk hadir di sidang lanjutan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.

"Sebenarnya pengin jenguk ka Niki dari lama. Terus katanya Bu Fitri belum bisa, nanti aja pas sidang. Makanya aku pagi-pagi banget datang kesini," kata Dinar Candy di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, mengutip dari MataMata -jaringan Suara.com, pada Senin (21/11/2022).

Dinar Candy yakin, Nikita Mirzani pasti kuat menghadapi cobaan ini. Namun satu yang dipikirkan adalah anak-anak dari sang artis.

Baca Juga:Mengutip Ayat Alquran, Nikita Mirzani Bantah Cemarkan Nama Baik Dito Mahendra: Postingan Itu untuk Penegak Hukum

"Aku khawatir pada anak-anaknya. Cuma aku lihat Lolly (anak pertama Nikita Mirzani) kuat, sudah bisa usaha sendiri," tutur Dinar Candy.

Selain Dinar Candy dan Rosa Meldianti, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru sudah hadir di Pengadilan Negeri Serang. Tidak sendiri, ia juga ditemani Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum bintang film Comic 8 ini.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sementara dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.

Baca Juga:Stylish Banget, Ini Gaya Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Berita Terkait

Belum lama ini mantan kekasih Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi melakukan serang balik terkait video syur 47 detik dan 11 menit menyerat namanya.

serang | 01:49 WIB

Berikut partai politik yang diprediksi gagal masuk parlemen di Pemilu 2024, dan elektabilitas parpol seperti ambang batas parlemen jadi paramater dan perhatian untuk mereka capai.

serang | 00:47 WIB

Menurut Mahfud MD, rahasia negara harusnya jadi konsumsi privasi sebelum resmi diumumkan. Desak polri periksa pengacara Denny Indrayana membocorkan rahasia negara.

serang | 23:59 WIB

Hal tersebut berawal saat Nikita Mirzani memberi ultimatum para pemilik usaha yang menawarkan endorsement hingga brand ambassador kepada Lolly.

moots | 23:53 WIB

LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) telah melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya Kebayoran Baru, Senin ( 29 Mei 2023).

serang | 23:40 WIB

News

Terkini

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:30 WIB

Kasus pasangan suami istri di Depok saling lapor polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus bergulir.

News | 23:21 WIB

Saat ini wilayah Bogor yang dikenal dengan Kota Hujan tersebut menghadirkan tempat baru yang dijamin bikin betah para pengunjungnya.

Lifestyle | 15:45 WIB

Sri bercerita bahwa kehidupan nelayan penuh dinamika.

News | 15:30 WIB

Saat ini, DPD Partai NasDem Kabupaten Bogor membuka peluang untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

News | 15:06 WIB

Ia menyebutkan dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor

News | 10:34 WIB

Asep Wahyuwijaya bertemu ke Pendopo Bupati bersama Ketua DPD NasDem Kabupaten Bogor, Friedrich M Rumintjap beserta Bacaleg Partai Nasdem, Taufik dan Dondy Dwiguntia.

News | 23:58 WIB

BRI Group mampu menyalurkan Rp35,8 triliun pinjaman kepada 13,9 juta debitur wanita.

News | 20:00 WIB

Nampaknya, hal tersebut membuat perhatian banyak pihak, salah satunya Polda Metro Jaya. Kini kasus KDRT suami istri berinisial B dan PB di Depok diambil alih.

News | 22:11 WIB

Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak.

News | 23:25 WIB

Penetapan Area SEGS menjadi lokasi pelepasliaran ditentukan berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat oleh tim TNGHS

News | 22:54 WIB

Minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor, harus diiringi dengan penambahan unit sekolah baru.

News | 13:43 WIB

Nama Rebecca Klopper atau sapaan akrabnya Becca pun hingga kini viral dan masih menjadi trending topik di Twitter di Indonesia.

News | 08:54 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 08:00 WIB

Kali ini muncul baliho raksasa yang memperlihatkan foto Kaesang untuk Wali Kota Depok 2024 mendatang.

News | 06:20 WIB
Tampilkan lebih banyak