Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi

Buruh merekomendasi kenaikan UMP Jawa Barat Tahun 2023 sebesar 12 persen, berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi 5,88 persen.

Andi Ahmad S
Selasa, 29 November 2022 | 11:30 WIB
Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraBogor.id - Para buruh mulai teriak soal Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 Pemprov Jawa Barat. Kali ini datang dari Konfe‎derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Ketua Konfe‎derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto meminta kepada Pemprov Jabar untuk menaikan UMP 2023 Jawa Barat sebesar 12 persen.

"Jadi dalam rapat dengan Dewan Pengupahan, tidak ada kesepakatan karena ada dua rekomendasi yang disampaikan. Pertama ialah dari serikat pekerja itu rekomendasikan kenaikan UMP 12 persen dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan inflasi 6,12 persen," ujar Roy Jinto, mengutip dari Antara.

Roy menuturkan buruh merekomendasi kenaikan UMP Jawa Barat Tahun 2023 sebesar 12 persen, berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi 5,88 persen.

"Sehingga angka 12 persen itu karena indikator pertumbuhan ekonomi kita lebih tinggi daripada nasional," kata Roy.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Jabar merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 7,88 persen atau Rp1,986 juta.

Akan tetapi dari Pemprov Jawa Barat merekomendasikan kenaikan UMK itu sekitar 7,88 persen.

Sehingga tidak ada kesepakatan dalam hal penetapan UMP Jawa Barat Tahun 2023 dan diserahkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Dan kami berharap Gubernur Jabar bisa menetapkan 12 persen, karena bagaimanapun penyesuaian kenaikan UMP itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya teman-teman buruh," kata Roy.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga:UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Begini Rincian Besarannya

Apindo Jawa Barat menilai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 bisa mencekik para pengusaha, terlebih, peraturan yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bertentangan dengan PP No 36 Tahun 2021, Keputusan Mahkamah Konstitusi dan bertentangan dengan Instruksi Mendagri.

Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik menuturkan berdasarkan ahli hukum Apindo,

"Permenaker tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, bertentangan dengan keputusan mahkamah konstitusi, bertentangan dengan instruksi Mendagri," kata Ning.

Oleh karena itu, sesuai dengan arahan DPN Apindo maka Apindo akan melakukan uji materil ke MA dan saat yang sama dalam penentuan upah tahun ini.

Berita Terkait

Dia berharap agar undang-undang tersebut bisa dinyatakan inkonstitusional tanpa bersyarat oleh MK.

news | 19:29 WIB

Mereka menuntut MenAKER da Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang merugikan buruh.

foto | 17:25 WIB

Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) bersama dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) optimistis bisa memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Pemilu 2024.

bisnis | 05:45 WIB

Direktur Pelaksana IMF menilai kondisi ekonomi Indonesia cukup baik dan stabil di tengah situasi perekonomian dunia yang sedang dihadapkan dengan banyak ketidakpastian

bisnis | 09:31 WIB

"Panennya setiap hari sekitar 9-10 kilogram. Kalau perhitungan bersihnya sekitar 4-5 juta setiap bulannya," terangnya.

jabar | 19:10 WIB

News

Terkini

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:30 WIB

Kasus pasangan suami istri di Depok saling lapor polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus bergulir.

News | 23:21 WIB

Saat ini wilayah Bogor yang dikenal dengan Kota Hujan tersebut menghadirkan tempat baru yang dijamin bikin betah para pengunjungnya.

Lifestyle | 15:45 WIB

Sri bercerita bahwa kehidupan nelayan penuh dinamika.

News | 15:30 WIB

Saat ini, DPD Partai NasDem Kabupaten Bogor membuka peluang untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

News | 15:06 WIB

Ia menyebutkan dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor

News | 10:34 WIB

Asep Wahyuwijaya bertemu ke Pendopo Bupati bersama Ketua DPD NasDem Kabupaten Bogor, Friedrich M Rumintjap beserta Bacaleg Partai Nasdem, Taufik dan Dondy Dwiguntia.

News | 23:58 WIB

BRI Group mampu menyalurkan Rp35,8 triliun pinjaman kepada 13,9 juta debitur wanita.

News | 20:00 WIB

Nampaknya, hal tersebut membuat perhatian banyak pihak, salah satunya Polda Metro Jaya. Kini kasus KDRT suami istri berinisial B dan PB di Depok diambil alih.

News | 22:11 WIB

Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak.

News | 23:25 WIB

Penetapan Area SEGS menjadi lokasi pelepasliaran ditentukan berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat oleh tim TNGHS

News | 22:54 WIB

Minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor, harus diiringi dengan penambahan unit sekolah baru.

News | 13:43 WIB

Nama Rebecca Klopper atau sapaan akrabnya Becca pun hingga kini viral dan masih menjadi trending topik di Twitter di Indonesia.

News | 08:54 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 08:00 WIB

Kali ini muncul baliho raksasa yang memperlihatkan foto Kaesang untuk Wali Kota Depok 2024 mendatang.

News | 06:20 WIB
Tampilkan lebih banyak