SuaraBogor.id - Perumda PT Sayaga Wisata memperhitungkan ulang soal pemutusan kontrak dengan kontraktor pengerjaan Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri tidak menampik bahwa pemutusan kontrak dengan kontraktor itu sempat terjadi. Namun, PT Sayaga Wisata tidak kuat menahan keinginan kontraktor untuk meneruskan proyek yang tak kunjung beres itu.
"Kita (sudah) putus kontrak, kemarin lelang ulang untuk sisa pekerjaan. Tapi kontraktor kan gamau diputus, jadi ada perselisihan kemudian masuk gugatan di pengadilan," ungkap Supriadi, Sabtu (17/2/2023).
Karena gugatan itu, akhirnya proyek Hotel Sayaga belum bisa dilanjutkan hingga permasalahan antara PT Sayaga Wisata dan pihak ketiga itu selesai.
Baca Juga:Waspada, Ada Begal Modus Senggol Hp di Bogor
Namun, PT Sayaga Wisata takut gugatan tersebut malah membuat pengerjaan infrastruktur andalan penghasil deviden Sayaga Wisata itu tidak kunjung menemukan titik terang.
Akhirnya, pihak direksi Sayaga Wisata memutuskan untuk berdamai dengan kontraktor yang enggan diputus kontrak itu.
"Ada proses mediasi dulu, damai. Kita hitung-hitung. Kalau sampai katakanlah kita menang tingkat pertama (kemudian) mereka banding, bading mereka kasasi, ini kan kita juga menghitung beberapa alternatif, sudah dirapatkan direksi," ungkap dia.
"Mereka kan cuman minta dikasih kesempatan untuk meneruskan, yang penting buat kami tidak keberatan karena pada prinsipnya kalau ribut juga kan mau sampai kapan," lanjut Supriadi.
Bahkan, baru tahap mediasi, PT Sayaga Wisata memilih untuk damai dengan kontraktor tersebut.
Baca Juga:Tirta Kahuripan Petakan Potensi Pencemaran Sungai Cikeas
"Baru tahap mediasi, saya kira, kita melihat dan memperhitungkan pendapat penasehat hukum, pendapatan yang lain, memang yang paling baik, berdamai," tutup dia.
- 1
- 2