Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama

Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater.

Andi Ahmad S
Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:19 WIB
Polisi Sebut Pelaku dan Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Sempat Tinggal Bersama
Koper merah dihadirkan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan).

SuaraBogor.id - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahawa korban dan pelaku mutilasi dalam koper merah di Bogor sempat tinggal bersama.

Pelaku berinisial DA (35) tersangka mutilasi ini merupakan pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).

Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater.

"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.

Baca Juga:Awal Mula Pelaku dan Korban Kenalan Hingga Berujung Mutilasi

Iman menjelaskan pertemuan DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring.

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," terang Iman.

Kemudian, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga akhirnya DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Selanjutnya, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda. Dia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya," kata Kapolres.

Baca Juga:Tubuh Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah Dibuang Terpisah, Bagian Kepala dan Kaki Belum Ditemukan

Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak