DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tupoksi dan Hak Dewan

MKD DPR RI memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan BK DPRD Kota Bogor.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 19 April 2023 | 11:09 WIB
DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tupoksi dan Hak Dewan
Kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke DPRD Kota Bogor, Rabu (12/4/2023). (Dok: DPRD Bogor)

SuaraBogor.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor, Rabu (12/4/2023). Dalam kunjungan tersebut, Rombongan DPR RI dipimpin oleh Anggota MKD DPR RI, Sartono Hutomo dan Imron Amin turut memberikan sosialisasi terkait dengan tugas fungsi dan wewenang MKD, sosialisasi hak imunitas wakil rakyat dan TNKB khusus anggota DPR RI.

Kunjungan MKD DPR RI pun diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kejari Kota Bogor, Waito Wongateleng. 

Dalam sambutannya, Sartono menerangkan fungsi dan wewenang MKD DPR RI terdiri dari menyusun dan menetapkan kode etik bagi anggota DPR RI, melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota DPR RI, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjaga marwah lembaga DPR RI.

MKD DPR RI memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan BK DPRD Kota Bogor. Sehingga, Sartono berharap, dengan adanya kunjungan ini, BK DPRD Kota Bogor bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tupoksi yang ada.

Baca Juga:Mahfud MD Tersinggung dengan Pernyataan Johan Budi: Saya Tantang, Apa Urusan Saya di KPK?

“Sebagaimana kita ketahui tujuan MKD sebagaimana termaktub dalam UU 13/2019 Tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3) adalah untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” papar Sartono. 

Lebih jauh, Sartono juga menjelaskan mengenai hak imunitas Anggota DPR, sehingga ia tak dapat dituntut di depan pengadilan karena menjalankan tupoksinya. 

“Dalam Pasal 224 ayat 2 menegaskan imunitas sebagai salah satu hak yang dimiliki anggota DPR, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataannya atau pendapat yang dikemukakannya baik secara tertulis, yang terkaitan tugas dan fungsi anggota DPR. Begitu juga DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata mengapresiasi kunjungan MKD DPR RI. Sebab, DPRD Kota Bogor juga butuh masukan dan koordinasi untuk memelihara dan mengawal ketajaman wakil rakyat dalam menjalankan tugas. 

“Kami menerima kunjungan MKD, tentunya peranan Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan penting untuk memantau moral dan tata tertib DPD dan DPrD. Diharapkan dengan optimalisasi peran dan fungsi Mahkamah Kehormatan dan Badan Kehormatan dapat menjaga kehormatan DPR dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tutup Dadang.

Baca Juga:Ngeri! Target NasDem Bali Bukan Main: Wajib Dapat

Berita Terkait

"...Media ini pak ada Rp14 M untuk ruangan anggota kemudian ada Rp 4,8 miliar untuk toilet ini diserang habis oleh media pak."

news | 17:18 WIB

Kota Depok belum layak menjadi Kota Kreatif karena belum ada yang bisa dibanggakan dari Depok itu sendiri

depok | 17:05 WIB

Sekretaris Jenderal Pimpinan Nasional, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Sri Mulyono menilai permintaan Denny Indrayana agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan tidak mendasar.

pekanbaru | 14:42 WIB

Sekjen PKN Sri Mulyono menilai permintaan Denny Indrayana agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan tidak mendasar.

news | 14:06 WIB

News

Terkini

Nurhakim mengaku dirinya tidak malu meski sedang tersandung kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pembangunan infrastruktur desa alias Samisade TA 2022.

News | 17:05 WIB

Dia mengatakan kejadian dilaporkan manajemen Lippo Plaza Ekalokasari terjadi kepulan asap sekitar pukul 20.00 WIB sehingga petugas pemadam segera bergerak.

News | 22:34 WIB

Hal tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertanya-tanya. Dia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bogor soal pembangunan RSUD Parung tersebut.

News | 22:19 WIB

Informasi tersebut disamapikanm seorang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

News | 14:24 WIB

Penyanyi muda runner-up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia yang ditayangkan stasiun televisi RCTI tahun 2014 itu menyanyikan lagu berjudul Gugur Bunga, Pulih, dan Ind

News | 23:20 WIB

Video itu diunggah oleh akun instagram @kabarnegri.

News | 20:15 WIB

Informasi tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dishub Kabupaten Bogor Wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo.

News | 14:59 WIB

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya lari pagi bersama komunitas pelari.

News | 11:39 WIB

Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

News | 19:50 WIB

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusung tema Tuntas, Harmonis, dan Makmur.

News | 19:38 WIB

Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang.

News | 12:22 WIB

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Akhmad Saeful Bakhri.

News | 12:14 WIB

Video viral tersebut diunggah akun instagram @bogor24update. Terlihat para pelajar mengeluarkan senjata tajam.

News | 22:52 WIB

"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.

News | 21:57 WIB

Kekecewaan itu terlihat dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai, Iwan Setiawan belum maksimal

News | 18:37 WIB
Tampilkan lebih banyak