Baliho Politikus Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Bogor Tak Bernyali Menertibkan

Satpol-PP Kabupaten Bogor masih belum berani menurunkan baliho Elly Rachmat Yasin dan baliho politisi lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Galih Prasetyo
Jum'at, 12 Mei 2023 | 11:06 WIB
Baliho Politikus Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Bogor Tak Bernyali Menertibkan
Ilustrasi satpol PP (Ist)

SuaraBogor.id - Satpol-PP Kabupaten Bogor masih belum berani menurunkan baliho Elly Rachmat Yasin dan baliho politisi lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid, mengklaim bahwa ada aturan khusus dalam menegakkan baliho yang berbau politik.

Menurut dia, aturan terkait penertiban baliho yang berbau politis tidak sama dengan baliho yang berbau ekominis atau baliho ikan sejenisnya. Baliho berbau politis, kata dia, tidak masuk dalam aturan penegakan hukum (Gakum).

"Ini (penegakan alat peraga parpol) spesifikasi ada aturannya. Itu di Bawaslu dan saat ini Bawaslu kosong," papar Iman, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga:Viral! Anak Muda Mengolok-ngolok Pejabat PDIP yang Ada di Baliho

Ia khawatir jika menertibkan baliho Elly Yasin dan para politisi lainnya, mendapatkan teguran dari orang yang bersangkutan.

"Karena aturannya, dampak dari perbuatan itu tindakan yang dilakukan Satpol-PP akan berdampak. ketika saya melakukan hal itu (penertiban), lalu ada yang menggugat mau apa," cetus Iman.

Sehingga, dalam ketidakpastian hukum saat ini, ia meminta pengertian para pengurus partai politik agar mampu bekerjasama untuk tidak sembarangan memasang alat peraga politik.

"Jadi sekali lagi ini kan hajat semua bacaleg atau parpol ya, jadi mohon bersabar. Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan itu pak sekda sudah memerintahkan asisten dan waktu dekat akan mengadakan rapat kaitannya dengan teknis di lapangan seperti apa," papar dia.

Ia juga mengaku akan bersurat dengan para pemimpin partai terkait penegakan baliho yang berbau politis itu.

Baca Juga:Baliho Anies Dirusak di Jember, NasDem: Lawan Mulai Keder

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengaku, pihaknya hanya berhak menertibkan baliho saat sudah masuk tahapan kampanye.

"Kalau di aturan, untuk pemilu itu kan mulai di atur ketika tahapan kampanye berlangsung, jadi nanti akan ada tuh tempat yang boleh di mana berdasarkan SK KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah baru-baru ini.

Kata dia, penertiban alat peraga sebelum masuk tahapan kampanye seharusnya dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bogor.

"Ya itu jatuhnya ke peraturan daerah, tempatnya boleh atau tidak disitu, yang di pasangin. Kalau udah tahapan kampanye mah ada (aturannya), kan sekarang belum masuk tahapan," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Berita Terkait

Tentu saja, pada rapat paripurna istimewa perayaan HJB ke-541 tersebut membuat semua orang terksima dengan suaranya, mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto.

moots | 23:49 WIB

Penyanyi muda runner-up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia yang ditayangkan stasiun televisi RCTI tahun 2014 itu menyanyikan lagu berjudul Gugur Bunga, Pulih, dan Ind

bogor | 23:20 WIB

Tahapan penyeleksian kategori Tegar Beriman Award ini telah dimulai sejak Februari 2023 sampai Mei 2023.

jabar | 22:30 WIB

Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga berhasil meraih berbagai penghargaan.

jabar | 22:25 WIB

Ada berbagai tantangan yang harus diselesaikan secara bersama-sama, untuk itu perlu dipastikan agar selalu memberikan kontribusi terbaik.

jabar | 22:20 WIB

News

Terkini

Untuk diketahui, dalam peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusung tema Tuntas, Harmonis, dan Makmur.

News | 19:38 WIB

Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang.

News | 12:22 WIB

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Akhmad Saeful Bakhri.

News | 12:14 WIB

Video viral tersebut diunggah akun instagram @bogor24update. Terlihat para pelajar mengeluarkan senjata tajam.

News | 22:52 WIB

"Mulai sore ini kami terapkan sistem ganjil genap sampai hari Minggu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.

News | 21:57 WIB

Kekecewaan itu terlihat dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) IV, Ridwan Muhibi. Ia menilai, Iwan Setiawan belum maksimal

News | 18:37 WIB

Saat ini, Polres Bogor sedang melakukan proses pelimpahan berkas tersangka EK yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor.

News | 15:30 WIB

Menurut Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman ada sebanyak 5 ribu yang rumahnya belum dibangun karena sulitnya mendapatkan tenaga kerja.

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 21:51 WIB

Kepala Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur, HM pun turut jadi tahanan Polres Bogor dengan kasus yang sama.

News | 21:49 WIB

Menurut salah satu anggota Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, Yodi menyampaikan, robohnya bangunan rumah milik warga tersebut akibat hujan deras disertai angin kencang.

News | 20:34 WIB

Pasalnya, jalan tol khusus tambang yang melewati tiga kecamatan yakni Cigudeg, Rumpin hingga Parungpanjang itu merupakan janji politiknya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada

News | 20:17 WIB

Bismo menerangkan bahwa tim pengurai massa (Raimas) dan tim patroli Satlantas memergoki para pemuda yang hendak tawuran di Gang Aut pada Minggu (28/5) pukul 3.00 WIB.

News | 17:19 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:30 WIB

Kasus pasangan suami istri di Depok saling lapor polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus bergulir.

News | 23:21 WIB
Tampilkan lebih banyak