Dua Mucikari Ditangkap di Wilayah Warungkondang Cianjur

Kedua mucikari itu yakni Dadang R dan seorang perempuan Umi A yang merupakan sindikat perdagangan orang ke sejumlah negara terlarang seperti Timur Tengah.

Andi Ahmad S
Kamis, 18 Mei 2023 | 19:31 WIB
Dua Mucikari Ditangkap di Wilayah Warungkondang Cianjur
Wanita pekerja seks komersial (PSK) - (Alwan/BantenNews.co.id)

SuaraBogor.id - Dua mucikari ditangkap Polres Cianjur karena terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua mucikari itu yakni Dadang R dan seorang perempuan Umi A yang merupakan sindikat perdagangan orang ke sejumlah negara terlarang seperti Timur Tengah.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan tertangkapnya kedua orang tersangka berawal dari laporan pihak keluarga yang curiga dengan iming-iming gaji tinggi bagi setiap korban yang siap berangkat dalam waktu dekat.

"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyidikan dan beberapa hari yang lalu, kedua tersangka beserta 4 orang korban berhasil diamankan di Jalan Gunung Padang, Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang," katanya.

Baca Juga:Wilayah Cianjur Masih Jadi Lokasi Prostitusi? Polisi Tangkap Dua Orang Mucikari

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti paspor, telepon selular, sejumlah dokumen penting dari tangan tersangka dan satu unit kendaraan jenis minibus yang digunakan untuk membawa korban sebelum diterbangkan ke luar negeri.

Modus operasi tersangka melakukan perekrutan calon pekerja migran untuk ditempatkan di sejumlah negara seperti Timur Tengah dan Singapura secara ilegal, korban diiming-iming bekerja di rumah makan dan toko dengan gaji per bulan Rp 6 juta.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta,” katanya.

Kapolres Cianjur, meminta warga di seluruh wilayah Cianjur yang berniat untuk bekerja ke luar negeri dapat mencari informasi dari dinas terkait atau agen tenaga kerja resmi yang dapat menjamin keberadaan mereka saat bekerja di luar negeri.

"Jangan sampai tergiur janji manis kalau akhirnya ketika bermasalah sulit untuk pulang ke kampung halaman, hubungi dinas terkait atau agen resmi jasa tenaga kerja yang bisa memberangkatkan pekerja migran secara prosedural," katanya. [Antara]

Baca Juga:Timnas Indonesia U-22 Juara SEA Games 2023, Luis Milla Pelatih Persib Bandung Berharap Pemain Muda Tetap Diperhatikan dan Dibina oleh Klub Serta PSSI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini