SuaraBogor.id - Kapolsek Pancoranmas, Kompol Triharjadi menyebutkan pelaku pembunuhan tetangga di Kampung Bulak Barat, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, diduga mengalami sakit jiwa.
Menurut ketarangan keluarga yang disampaikan , pelaku berinisial I (45 tahun) memiliki riwayat rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Iya benar, dari 2017. Jadi dia rawat jalan enggak dirawat inap untuk tahun-tahun terakhir ini,” katanya, mengutip dari Depok.hops.id.
Dengan ditemukannya riwayat rawat jalan di RDJ Bogor, Kompol Triharjadi melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Polri untuk memastikan kejiwaan pelaku.
“Ini untuk mengecek kondisi pelaku masih mengalami gangguan jiwa atau tidak. Nah hasilnya semega dalam waktu dekat mau di bawa ke RS Polri,” jelasnya.
Jika nantinya terbukti mengalami gangguan kejiwaaan, pelaku bakal dibawa ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut.
Namun saat ini, kata Kompol Triharjadi, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.