Viral Seorang Istri di Depok Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus KDRT

Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Mei 2023 | 23:25 WIB
Viral Seorang Istri di Depok Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus KDRT
Ilustrasi KDRT - Suami KDRT Menurut Islam (Pexels)

SuaraBogor.id - Viral di media sosial yang menjelaskan kisah Seorang istri di Depok malah menjadi tersangka, usai melaporkan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Informasi tersebut diketahui di akun Twitter @saharahanum. Dalam thread yang dibagikan itu, adik korban menuliskan bahwa kakaknya, Putri Balqis mendapat penganiayaan sadis oleh suaminya.

Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak. Mendapat perlakuan seperti ini, Putri Balqis langsung visum dan melapor ke Polres Depok.

Namun kemudian suami Putri Balqis juga melapor ke polisi dan mengaku sebagai korban KDRT. Selang dua bulan, Putri Balqis justru ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Baca Juga:Heboh Uang Rp 30,5 Juta Raib dari Parkiran Motor di USU

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," cuit akun @saharahanum

Menurut sang adik, kakaknya yang jadi korban KDRT itu sempat ditahan selama dua hari di Polres Depok. Sementara suami korban tidak ditahan.

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,"

"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya," sambung adik korban.

Menurut adik korban, kakaknya itu didesak untuk mengambil jalur damai di masalah KDRT yang menimpanya. Lantara menolak damai itu, Putri Balqis ditahan 2 hari di Polres Depok.

Baca Juga:Rebecca Klopper Terancam Dikurung 6 Tahun, Buntut Video Syur 47 Detik atas Dugaan Kasus Tindak Pidana Pornografi dan Pelanggaran UU ITE

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini