Suami di Depok Sudah Enam Kali Aniaya Istri, Polisi Langsung Menuju ke Palembang, Ini Alasannya

"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali," katanya.

Andi Ahmad S
Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:53 WIB
Suami di Depok Sudah Enam Kali Aniaya Istri, Polisi Langsung Menuju ke Palembang, Ini Alasannya
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]

SuaraBogor.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa pihaknya menemukan fakta baru dalam kasus KDRT di Depok.

Dia menyebut sang suami B sudah menganiaya sang istri PB sebanyak enam kali.

"Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali," katanya.

Hengki menjabarkan penganiayaan tersebut dilakukan sejak tahun 2014, 2016 dilakukan dua kali, 2021, 2022, dan 2023. Ia kemudian menyebutkan bahwa timnya juga melakukan penyelidikan ke Palembang, Sumatera Selatan, karena sang Istri PB diketahui pernah berobat di sana.

Baca Juga:Kerap Dinilai Bercanda, Ini yang Bikin Kaesang Pangarep Pasti Maju untuk Depok 1

"Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena saat di Palembang sempat dirawat (PB) di salah satu Rumah Sakit," ucapnya.

Hengki menjelaskan berdasarkan fakta tersebut, kemungkinan ada ancaman penambahan hukuman bagi sang suami, B.

"Ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku, dalam hal ini sang suami kurang lebih 1/3 dari pada ancaman hukuman yang ada," jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya mengatakan bahwa sampai saat ini status keduanya masih sebagai tersangka.

"Ya (keduanya tersangka), kita masih dalami terus dari kedua sisi," tutupnya.

Baca Juga:Waduh, PDIP Sampai Ditantang Hal Ini Buntut Kaesang Pangarep Tampak Beri Sinyal Gabung ke PSI

Pihaknya menyebutkan bahwa dalam upaya mencapai kesimpulan akhir, polisi dipastikan bekerja sama dengan mitra-mitra yang ahli di bidang-bidangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini