Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...

Zaki yang juga aktivis PMII ini mendesak Polsek Kemang secepatnya mengusut kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD berinisial R tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 14 Juni 2023 | 22:41 WIB
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)

SuaraBogor.id - Abdullah Fikri Muzaki yang merupakan Ketua bidang hukum PK KNPI Kecamatan Kemang meminta kepada Pemerintah kecamatan, desa, agar tidak hanya diam saja mendengar warganya jadi korban pencabulan.

Zaki yang juga aktivis PMII ini mendesak Polsek Kemang secepatnya mengusut kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD berinisial R tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada penanganan khusus dari berwajib, dia mengetahui hal tersebut karena saat ini menjadi pendamping bagian hukum dari keluarga korban.

"Kami juga meminta kepada pemerintah desa dan kecamatan jangan cuma diam saja, ketika mendengar ada warganya yang jadi korban kekerasan seksual, harusnya langsung bertindak," pintanya.

Baca Juga:KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan

"Kami juga meminta kepada Polsek Kemang segera tangkap pelaku. Pasalnya, bukti dalam laporan polisi bulan lalu (Mei) sudah lengkap," tegasnya.

Kata Zaki, hingga saat ini dugaan pelaku pencabulan yakni guru Agama di salah satu SD Kemang tersebut masih berkeliaran bebas.

Apalagi, berdasarkan keterangan warga yang dekat dengan rumah oknum guru cabul tersebut, pelaku terlihat santai tanpa mempunyai kesalahan.

"Masih berkeliaran tanpa mempunyai kesalahan. Banyak warga yang takut juga, mungkin takut anak mereka jadi korban," ucapnya.

"Padahal keluarga korban sudah buat laporan bulan Mei, tapi belum ada tindakan terhadap pelaku," tambahnya.

Baca Juga:Polisi Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor

Sementara itu, Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengklaim bahwa kasus tersebut tengah ditangani Polres Bogor.

"Untuk perkara ini sudah dua minggu yang lalu. Saat ini sedang ditangani, proses lidik," ujarnya, kepada wartawan.

"Karena hasil visum dan pemeriksaan lain-lain masih dalam proses, demikian," sambungnya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini