Hasilnya, Bima bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan sekolah, manipulasi data kartu keluarga (KK), dan ada calon siswa titip identitas pada KK milik orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah, padahal calon siswa itu tidak tinggal di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD guna memastikan saat pengumuman penerimaan siswa baru pada Selasa (11/7), data-data siswa yang diterima sesuai aturan zonasi.
Tim khusus itu terdiri atas unsur Inspektorat, asisten bagian pemerintahan, disdukcapil, disdik, dan enam camat. [Antara]
Baca Juga:Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti