Kemudian dalil yang kedua, diriwayatkan dari Imam Muslim dari Abi Qatadah bahwa ketika Rasulullah ditanya oleh sahabatnya tentang puasa Asyura. Nabi Muhammad SAW kemudian menjawab "Puasa Asyura dapat melebur dosa satu tahun sebelumnya".
Dan yang ketiga, diriwayatkan Imam Baihaqi, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram dengan niat tidak menyamakan dengan ibadah sunah puasanya umat Yahudi.