SuaraBogor.id - Setelah sebelumnya melakukan ibadah secara daring, kini Puluhan Jamaat Kapel GBI Cinere yang beralamat di Kelurahan Gandul, Cinere, akhirnya bisa beribadah langsung secara luring setelah mendapat ijin dari kelurahan.
Gembala Kapel GBI Cinere, Didi S Natha mengatakan soal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang sebelumnya sempat dipertanyakan Pemkot Depok itu berjalan secara paralel. Menurutnya, pihak Pemkot Depok sudah menurunkan tim untuk menguji kelayakan Kapel GBI Cinere.
"Kalau SLF itu berjalan secara paralel, kemarin dari dinas sudah kirim konsultan, untuk nge-tes, nah itu sudah dites," kata Didi S Natha.
Namun menurutnya, hasil resminya belum keluar. "Tapi kan sudah bisa ketahuan layak atau tidak layak. Nah itu sudah layak," kata Didi S Natha.
Dia juga mengaku akan mengundang kontraktor yang membangun, bangunan Kapel GBI Cinere.
"Kontraktornya itu pak Haris nanti akan datang, mau kirim tulisan, menurutnya per satu meter persegi kekuatan daya tampungnya 10 orang. Bisa dibayangkan, kalau ukurannya segitu bisa dikalikan saja. Karena kita juga tidak mau jemaat celaka. Karena itu yang paling penting," tukas Didi S Natha.
Terkait isu penggerudukan yang sebelumnya sempat beredar, menurutnya sudah tidak ada lagi, sehingga Jamaat Kapel GBI bisa kembali beribadah dengan tenang dan aman.
"Jadi menurut keterangan sudah kondusif tidak ada masalah lagi," tukas Didi S Natha
Sehingga kedepan dia berharap Kota Depok bisa menjadi terobosan kota yang paling mengedepankan toleransi.
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Pencabulan di Depok, Engkong Cabuli 15 Anak, Satu Orang Meninggal Dunia
Sementara, salah satu jemaat Kapel GBI Cinere, Joko mengaku sangat senang bisa kembali ibadah secara langsung. Dia berharap tidak ada lagi penolakan di Kapel GBI Cinere.
"Saya senang bisa ibadah lagi di Kapel, apalagi ini tempatnya lebih luas dari sebelumnya, sehingga Jamaat bisa lebih konsentrasi dalam beribadah," tukas Joko.
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id puluhan Jemaat Kapel GBI Cinere berdatangan untuk melakukan ibadah secara luring, setelah sebelumnya melakukan ibadah daring selama dua pekan.
Kontributor: Rubiakto