SuaraBogor.id - Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Dedi Supria menyampaikan bahwa dosen yang diduga cabul kepada mahasiswinya itu sudah mengundurkan diri.
Menurutnya, sang dosen cabul tersebut diberi pilihan sanksi secara akurat.
Akhirnya dosen cabul UIKA Bogor mengundurkan diri, setelah kasusnya viral di media sosial.
"Pilihan sanksi yang diambil yaitu, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara akurat, maka diawali beliau mengundurkan diri, sejak dari tanggal 2 Oktober ini," kata Dedi, Senin 2 Oktober 2023.
Baca Juga:SBY Temui Jokowi di Istana Bogor Hari Ini! Bahas Reshuffle?
Dosen yang berinisial D itu kini belum diperbolehkan mengajar ataupun membimbing mahasiswa semester akhir yang hendak lulus, hingga kasus ini benar-benar terungkap.
"Mulai hari ini juga untuk tidak boleh ngajar, dan bimbingan diserahkan ke yang lain," papar dia.
Keputusan itu, kata dia, sudah disepakati pihak rektorat dan pihak dosen D. Mereka sepakat untuk mengundurkan diri D hingga kasus dugaan pencabulan itu selesai.
Saat dipanggil, kata dia, dosen D mengaku tidak pernah melakukan hal keji seperti yang disampaikan di dalam akun Tiktok @mahasiswauika. D bahkan berani bersumpah atas pengakuannya.
"Pertama yang viral itu, dia menyatakan tidak mengakui dan menyatakan Wallahi, dan kalau bersangkutan berkaitan dengan sumpah atas nama allah ya kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi, kecuali secara hukum, kita lihat faktanya nanti," papar dia.
Baca Juga:Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 4, Mahasiswi UMY yang Tewas Berasal dari Bandar Lampung
Kendati demikian, dosen D mengaku siap mengundurkan diri karena dugaan kasus yang menimpanya meski berulang kali menyampaikan sumpah.
"Terkahir yang bersangkutan menyatakan siap mengundurkan diri demi nama baik bersama. Namun, tetap bahwa proses kejelasan dan proses fakta ini tetap tim Satgas akan melakukan," ungkapnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni