SuaraBogor.id - Jadwal SIM keliling Bogor dapat disimak para pengendara yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Simak ulasam berikut ini.
SIM keliling Bogor dapat dijumpai di sejumlah lokasi, tergantung dengan hari yang dipilih. Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku lisensi mengemudi dapat memanfaatkan layanan ini.
Setidaknya dalam sepekan, ada lima hari layanan SIM Keliling di lokasi yang berbeda-beda.
Mengutip unggahan akun @TMCPolresBogor pada Agustus lalu, untuk hari Senin, layanan SIM keliling Bogor berlokasi di Pos Polisi Gadog.
Untuk hari Selasa, SIM keliling Bogor di Mall Cileungsi. Adapun untuk hari Rabu di IKEA Sentul.
Kemudian setiap hari Kamis, layanan SIM keliling Bogor berlokasi di SPBU Cibanteng, Sedangkan hari Jumat di Polsek Caringin.
Layanan SIM keliling Bogor melayani tiap hari Senin-Jumat pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Layanan ini khusus perpanjangan SIM A dan C.
Adapun syarat-syarat perpanjang SIM sebagai berikut:
Baca Juga:Buat Game Berkonsep Kerajaan Selama 48 Jam, SMKN 1 Ciomas Dapat Ini dari Pemerintah
1. Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi.
2. Membawa Surat Keterangan sehat dan Surat Keterangan psikologi.
3. Memawa SIM asli yang masih berlaku
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Sebagai catatan, lokasi dan jadwal SIM keliling di Bogor dapat berubah sewaktu-waktu.