Awal Mula Perkenalan Korban dengan Mantan Sopir Camat di Cianjur Hingga Berujung Dirudapaksa

Pasalnya, mantan sopir camat itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih duduk di bangku SMK.

Andi Ahmad S
Minggu, 12 November 2023 | 11:32 WIB
Awal Mula Perkenalan Korban dengan Mantan Sopir Camat di Cianjur Hingga Berujung Dirudapaksa
Ilustrasi pelecehan (Freepik)

SuaraBogor.id - Kasus pria berusia 61 yang disebut-sebut merupakan mantan sopir camat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya, mantan sopir camat itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih duduk di bangku SMK.

Kanit Reskrim Polsek Campaka, Ipda Eko Waluyo mengatakan, awal mula perkenalan antara korban dan pelaku terjadi di kegiatan pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Pelaku memberikan uang jajan dan bertukar nomor kontak dengan korban," ujar Eko.

Baca Juga:Beri Uang Jajan ke Korban, Mantan Sopir Camat Ditangkap Culik dan Setubuhi Siswi SMK

Pelaku kemudian intens menghubungi korban, bahkan menjemputnya untuk pergi ke sekolah. Namun, pada 3 November 2023, pelaku membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Warungkondang, bukan ke sekolah seperti biasanya.

Orangtua korban melaporkan kehilangan, yang kemudian mengungkap modus pernikahan tanpa wali yang dilakukan pelaku.

Penangkapan pelaku tidak mudah, ia berusaha melarikan diri dan melawan petugas sebelum akhirnya ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban melawan saat akan disetubuhi, namun pelaku memaksa dengan memegang tangan korban.

Pelaku juga menggunakan berbagai bujuk rayu, termasuk janji membiayai sekolah, memberikan uang, dan bahkan membelikan sepeda motor kepada korban.

"Iming-iming itu disampaikan saat pertama kali kenalan," kata Eko, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Puncak, Dua Truk Rusak Parah

Pelaku dijerat dengan pasal 332 KUHP dan pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, sementara korban yang masih di bawah umur telah beberapa kali menjadi korban pemerkosaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini