Anak yang Dijual Ibu Kandung di Depok Alami Kekerasan karena Tolak Bersetubuh dengan WNA Mesir

Tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Markus Simaremare.

Galih Prasetyo
Selasa, 14 November 2023 | 17:12 WIB
Anak yang Dijual Ibu Kandung di Depok Alami Kekerasan karena Tolak Bersetubuh dengan WNA Mesir
Anak yang Dijual Ibu Kandung di Depok Alami Kekerasan karena Menolak Bersetubuh (Suara.com/Rubiakto)

SuaraBogor.id - RAD (41) sempat memukul ABH (15) korban penjualan anak kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir TM karena menolak diajak bersetubuh.

Menurut Wakasat Reskrim, Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan korban awalnya sempat menolak ajakan bersetubuh dengan pelaku WNA Mesir TM. Namun karena menolak, ibunya marah dan memukul korban agar mau melakukan hubungan badan.

"Karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Markus Simaremare.

Dia menjelaskan awal kejadian dimulai pada Agustus 2022 di mana ibu korban RAD memiliki masalah dengan pinjaman, baik pinjaman online maupun pinjaman kepada orang lain.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Karena merasa terlilit hutang, kemudian korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta.

Akhirnya terjadi pertemuan antara tersangka dengan korban pada Agustus 2022. Tersangka TM memberikan uang kepada RAD ibunya sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu, dilanjutkan lagi September 2022 tersangka RAD membawa korban ke rumah tersangka TM di Jakarta Timur.

"Korban juga dicabuli di situ, nah karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," kata AKP Simaremare.

Setelah dihukum, kemudian pada November 2022, korban kembali dibawa RAD ke aparteman TM di kawasan Cibubur, untuk kemudian tersangka TM menuju hotel di Jakarta bersama korban dan akhirnya mau disetubuhi.

"Di hotel di Jakarta itu, pada November disetubuhi dan diberikan pada saat itu Rp3 juta," tukas AKP Simaremare.

Baca Juga:Ibu di Depok Jual Anak Karena Terlilit Utang Pinjol, Ternyata Korban Masih Sekolah SMP di Wilayah Cianjur

Tidak sampai disitu, masih dibulan yang sama kemudian RAD kembali dikirimkan uang oleh TM sebesar 1,1 juta dengan maksud membooking apartemen di Cibubur.

Kemudian korban bersama tersangka menginap di apartemen tersebut, di daerah Cibubur dan kembali dilakukan persetubuhan, untuk yang kedua kalinya.

"Mereka kembali menginap, Sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," tukas AKP Simaremare.

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak