Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Kasi intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan berkas perkara anak bunuh ibu kandung di Depok dinyatakan lengkap.

Hairul Alwan
Senin, 13 November 2023 | 20:07 WIB
Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi pembunuhan- Berkas perkara anak bunuh ibu kandung di Depok diyatakan lengkap, tersangka terancam hukuman mati. [unsplash]

SuaraBogor.id - SuaraBogor.id- Berkas perkara pembunuhan ibu kandung di Depok dengan nama tersangka Rifki Azis Ramadhan (23) telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Kasie intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, berkas perkara anak bunuh ibu kandung di Depok dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis telah dinyatakan lengkap.

Rifki Azis Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibunya dan juga melakukan kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya di Kampung Sindangkarsa, RT. 03 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, (10/8/2023) lalu.

"Dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 08 November 2023," kata Ubaidilah saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023)

Baca Juga:Ibu di Depok Jual Anak Karena Terlilit Utang Pinjol, Ternyata Korban Masih Sekolah SMP di Wilayah Cianjur

Menurut Ubaidillah, tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal dalam berkas perkara tersebut yakni, pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga, dengan dua perbuatan pidana dan dua korban.

"Penyidik dijadwalkan Selasa (14 November 2023) menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti Alfa Dera," kata Kasi Intel Kejari Depok.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat Rifki dan ibu kandungnya, Sri Widiastuti, (43) berada di meja makan rumahnya pada Kamis, (10/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Rifki tiba-tiba saja menusuk ibunya dengan menggunakan pisau yang mengenai leher, dada, paha dan mengenai organ vital korban.

Setelah itu, selang 15 menit tersangka melihat saksi korban, atas nama Bakti Azis Munir yang merupakan ayah kandung tersangka sendiri masuk ke dalam rumah. Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan dengan golok.

Baca Juga:Pengakuan Ibu di Depok Jual Anak ke WNA asal Mesir Karena Terlilit Pinjol Rp 100 Juta

Menurut, Ubaidillah pemicu tindakan Rifki tersebut lantaran dendam kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil, Rifki mengaku kerap dimarahi. Tersangka mengatakan sering mendapatkan kata-kata menyakitkan dari sang ayah. Dia juga sering dimarahi ibunya.

Didorong rasa sakit hati itulah, lanjut Arief, tersangka langsung menghujani ibunya yang sedang duduk di meja makan dengan tusukan pisau hingga 50 kali.

Polisi turut menduga tersangka berniat menghabisi nyawa ayahnya. Setelah menusuk ibunya, Rifki langsung melukai ayahnya menggunakan golok.

“Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” pungkasnya.

Kontributor: Rubiakto Rubi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini