Pengakuan Ibu di Depok Jual Anak ke WNA asal Mesir Karena Terlilit Pinjol Rp 100 Juta

Dia mengatakan, awalnya pelaku D sebagai orang tua korban sudah mengenal pelaku warga negara asing (WNA) asal Mesir T, karena kerap diminta bantuan

Andi Ahmad S
Senin, 13 November 2023 | 13:47 WIB
Pengakuan Ibu di Depok Jual Anak ke WNA asal Mesir Karena Terlilit Pinjol Rp 100 Juta
ilustrasi Ibu di Depok Jual Anak ke WNA (freepik.com)

SuaraBogor.id - Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Siti Nurhayati membongkar pengakuan ibu di Depok jual anak kandung kepada WNA asal Mesir karena terlilit pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 100 juta.

Dia mengatakan, awalnya pelaku D sebagai orang tua korban sudah mengenal pelaku warga negara asing (WNA) asal Mesir T, karena kerap diminta bantuan untuk dicarikan Asisten Rumah Tangga (ART).

"Kedua pelaku sudah saling kenal sejak 2021," kata Iptu Siti Nurhayati.

Namun, pada tahun 2022 pelaku D memiliki banyak hutang dari pinjol yang harus segera dibayar. "Hutangnya kurang lebih Rp 100 juta," ujar Iptu Siti Nurhayati.

Baca Juga:Bejat, Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung ke Laki-laki Asal Arab Saudi Rp6 Juta

Karena desakan hutang tersebut akhirnya, pelaku D menawarkan korban yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan adegan suami istri kepada pelaku WNA T.

"Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapatkan uang Rp 6 juta, dengan melakukan transaksi sebanyak 4 kali," kata Iptu Siti Nurhayati.

Sementara menurut Iptu Siti Nurhayati, pelaku mendapatkan ancaman hukuman pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, dan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ibu kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tega menjual anaknya kepada pria yang diduga berasal dari Arab Saudi senilai Rp6 juta.

Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, ibu jual anak kandung yang berusia 15 tahun kepada laki-laki yang diduga berasal dari Arab Saudi.

Baca Juga:Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan

Pihaknya mengaku telah mengamankan tersangka D yang telah menjual anak kandung ke laki-laki asal Arab Saudi sejak Kamis (9/11/2023).

"Iya (menjual anaknya) kemarin (Kamis 9/11/2023) sudah di tangkap," kata Iptu Siti Nurhayati, Jumat (10/11/2023).

Siti Nurhayati mengungkapkan, tersangka telah menjual anaknya beberapa kali dengan jumlah senilai Rp 6 juta.

"(Dijual) secara ngga langsung, tapi totalnya Rp6 juta," ujar Siti Nurhayati.

Kontributor: Rubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak