Ibu di Depok Jual Anak Karena Terlilit Utang Pinjol, Ternyata Korban Masih Sekolah SMP di Wilayah Cianjur

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengungkapkan ibu jual anak di Depok itu berinisial RAD, dia tega melakukan hal itu lantaran terlilit utang pinjol.

Andi Ahmad S
Senin, 13 November 2023 | 18:18 WIB
Ibu di Depok Jual Anak Karena Terlilit Utang Pinjol, Ternyata Korban Masih Sekolah SMP di Wilayah Cianjur
Ilustrasi ibu jual anak di Depok. (Pixabay/@RosZie)

SuaraBogor.id - Ibu di Depok jual anak kandung ke Warga Negara Asing (WNA) Mesir karena terlilit utang pinjol. Fakta terbaru, korban ternyata masih duduk di bangku SMP di wilayah Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengungkapkan ibu jual anak di Depok itu berinisial RAD, dia tega melakukan hal itu lantaran terlilit utang pinjol.

Hadi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Depok, sang ibu menjual anaknya yang masih berstatus pelajar SMP di wilayah Cianjur.

"Utangnya sampai Rp100 juta lebih berikut bunganya, tapi sudah ada yang dibayarkan," kata Hadi, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pengakuan Ibu di Depok Jual Anak ke WNA asal Mesir Karena Terlilit Pinjol Rp 100 Juta

RAD menjual anak kandungnya kepada WNA asal Mesir berinisial T.

Akhirnya, RAD pun ditangkap pada Rabu (8/11/023). Sementara, T ditangkap pada Jumat (10/11/2023) di apartemen kawasan Cibubur.

"Dan dari keterangan pelaku, utangnya tinggal sekitar Rp80 juta," jelas Hadi.

Diketahui, RAD sudah mengenal T sejak 2021. Mereka saling mengenal ketika RAD bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat kebugaran di Jakarta. Namun, pada 2021, RAD terilit pinjol

"Saat itu lah D menawarkan anak kandungnya kepada pelaku yang merupakan WNA Mesir berinisial T. Kemudian D membujuk anaknya dengan dalih untuk membantu dirinya yang terlilit pinjol," ungkap dia.

Baca Juga:Awal Mula Perkenalan Korban dengan Mantan Sopir Camat di Cianjur Hingga Berujung Dirudapaksa

Hadi mengungkapkan, D sudah menjual anak kandungnya kepada T sebanyak 3 kali dengan total yang didapat D Rp6 juta.

Lokasi pertama dan kedua di Jakarta pada 2022. Lalu, terakhir pada awal November 2023 di apartemen di kawasan Harjamukti dengan nilai transaksi Rp3 juta.

"Untuk melayani pelaku T, ibu kandung korban yang juga pelaku sampai menjemput korban yang sedang bersekolah di Cianjur," papar Kasat Reskrim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak