SuaraBogor.id - Gubuk tambang emas ilegal di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibakar oleh puluhan warga setempat baru-baru ini menjadi perhatian publik, lantaran viral di media sosial.
Peristiwa gubuk tambang emas ilegal di Jasinga dibakar itu berada di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang diterima Suarabogor.id, terlihat ratusan warga membakar gubuk yang dijadikan lokasi pengolahan emas ilegal yang dilakukan di tanah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Lihat gais warga paradin, marah besar karena gunungnya dirusak sama penambang emas ilegal. Lihat tempat-tempat saung gubuk pada dibakarin oleh warga," kata seseorang yang merekam video kejadian tersebut.
Baca Juga:Tawuran Berujung Maut di Bogor Selatan, Dua Anggota Gengster Ditangkap Polisi
Orang itu menyampaikan bahwa pembakaran gubuk itu dilakukan pada 11 November 2023 lalu oleh 200 warga setempat.
"200 warga naik ke gunung untuk membakar tempat galian lubang emas ilegal gunung gede Pangradin. Warga resah mata airnya kotor, rusak, karena penambangan ilegal," papar dia.
Sementara, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyampaikan bahwa kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor.
"Masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Bogor penyelidikan dan pendalaman, kalau mau lebih jelas lagi boleh hubungi Kasatreskrim," papar dia.
Suarabogor.id sudah berusaha mengkonfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Bogor. Namun, hingga berita ini dilansir, Kasatreskrim Polres Bogor belum memberikan keterangan.
Baca Juga:Terseret Arus Sungai Cibalok Bogor, Petugas Jasa Marga Ditemukan Tewas
Kontributor : Egi Abdul Mugni