Saat Hendrik ke RS untuk berobat rawat jalan, ia didiagnosa mengalami suatu penyakit hingga akhirnya diberikan cairan infus dan dibolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
"Tadinya mau rawat inap, tapi menurut dokter gak perlu, jadinya pulang. Saya sudah tanya bagaimana mau bayar pakai KTP. Katanya (RS) belum bisa," tutur Hendrik.
Sementara itu, ormas Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok juga menguji kebenarang pernyataan berobat gratis cukup pakai KTP. Ketua DKR Roy Pangharapan mengujinya dengan membawa pasien misken ke Puskesmas di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
"Ternyata tidak terbukti, itu isapan jempol doang. Pasien tetap diminta bayar. Padahal pasien miskin. Ini pembohongan publik," kata Roy.
Kontributor : Rubiakto