Sementara sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo, membantahnya. Menurutnya berobat hanya dengan menggunakan KTP tidak sesuai fakta di lapangan bahwa warga masih harus membayar ketika berobat di rumah sakit.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini menguji pernyataan berobat hanya dengan menggunakan KTP saat dia berobat ke RS Hermina. Dia menyampaikan ke manajemen RS jika dirinya mau bayar pakai KTP.
"Sesuai dengan yang waktu itu disampaikan, ternyata ditolak KTP saya. Padahal KTP saya KTP Depok," kata Hendrik.
Menurutnya pernyataan dari dinas kesehatan atas ucapan Imam di media cetak, online, maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan.
“Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat," tutur Hendrik
Saat Hendrik ke RS untuk berobat rawat jalan, ia didiagnosa mengalami suatu penyakit hingga akhirnya diberikan cairan infus dan dibolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
"Tadinya mau rawat inap, tapi menurut dokter gak perlu, jadinya pulang. Saya sudah tanya bagaimana mau bayar pakai KTP. Katanya (RS) belum bisa," tutur Hendrik.
Sementara itu, ormas Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok juga menguji kebenarang pernyataan berobat gratis cukup pakai KTP. Ketua DKR Roy Pangharapan mengujinya dengan membawa pasien misken ke Puskesmas di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
"Ternyata tidak terbukti, itu isapan jempol doang. Pasien tetap diminta bayar. Padahal pasien miskin. Ini pembohongan publik," kata Roy.
Baca Juga:Ditetapkan Pj Gubernur Jabar, Ini Besaran Angka UMK Bogor, Depok dan Cianjur
Kontributor : Rubiakto