SuaraBogor.id - Setelah kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ravindra Airlangga, pada traktor bantuan dari Kementan untuk para petani di Kabupaten Bogor. Kini muncul kembali dugaan pelanggaran baru oleh Elly Rachmat Yasin (Caleg DPR RI dari PPP).
Saat ini kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi. Pihaknya akan menelusuri keterlibatan kepala desa dan ASN yang terjadi di wilayah Cigudeg.
“Keterlibatan Kepala Desa tersebut merupakan temuan yang dilakukan oleh Panwascam Cigudeg dan temuan ini akan ditindaklanjuti ke tahap klarifikasi,” katanya kepada wartawan.
Untuk diketahui, dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Elly Rachmat Yasin bermula pada acara sosialisasi pada Senin 11 Desember 2023.
Elly Rachmat Yasin yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi silaturahmi di 4 Desa dan Kecamatan, yakni Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Nanggung, dan Lewisadeng Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut diduga dihadiri oleh para Kepala Desa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Caleg DPR RI, Elly Rachmat Yasin di salag satu Pondok Pesantren, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Masih kata Juhdi pada hari ini pihaknya telah memanggil tiga orang saksi. “Saksi dua (PKD) dan 1 kepala desa,” ujarnya.
Kedua Pengawas Kelurahan/Desa alias PKD itu telah diminta keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Sementara Kepala Desa yang dipanggil baru akan dimintai keterangannya.