SuaraBogor.id - Jambret yang beroperasi di Cibuluh, Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor berhasil ditangkap. Jambret tersebut menjalani aksinya dengan menyiramkan bubuk cabai ke wajah korban.
Menurut informasi, penangkapan jambret itu berawal saat korban berinisial SKI pulang bekerja dan menuju ke rumahnya di Gang Wibawa, Kedung Badak, Tanah Sareal pada Kamis 28 Desember lalu sekira pukul 20.15 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menungkapkan, saat korban jalan kaki menuju rumahnya ia dihampiri pelaku yang langsung menaburkan bubuk bon cabai ke wajah korban.
"Pelaku langsung merampas HP merk Vivo Y12S warna biru dari tangan korban. Lalu korban sempat melawan dengan cara menarik baju pelaku," kata Kompol Luthfi Olot dalam keterangannya dikutip dari Bogordaily.net (Jaringan SuaraBogor.id).
Baca Juga:Rapor Merah Untuk Dua Periode Bima Arya Sebagai Wali Kota Bogor, Mahasiswa Beri Catatan Ini
Luthfi mengungkapkan, sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku, pelaku juga sempat memukul korban ke arah bagian pipi sebelah kiri.
KMendapat pukulan dari pelaku, korban sempat membalas pukulan tersebut dengan cara memukul tubuhnya hingga membantingnya ke kali kecil.
"Setelah tercebur pelaku ditarik bajunya oleh korban. Namun, terlepas sehingga pelaku kabur dan korban berteriak minta tolong," jelasnya.
Suara teriakan korban saat minta tolong membuat warga sekitar mendengar. Pelaku yang kabur ke arah Steamboot akhirnya berhasil diamankan warga sekitar, lalu salah satu warga menghubungi Babinkantibmas setempat.
Anggota Polsek Tanah Sareal kemudian mengarah ke lokasi kejadian dan menerima penyerahan dari warga.
Baca Juga:Dilantik Besok di Gedung Sate, Asmawa Tosepu Bakal jadi Pj Bupati Bogor Gantikan Iwan Setiawan
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Tanah Sareal sedangkan korban dibawa oleh warga ke RS Islam Bogor untuk dibersihkan matanya dari serbuk bon cabe.
“Barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP adalah sebuah HP VIVO Y12S warna Biru, dan satu bungkus Bon Cabe,” tutup Luthfi.