Rapor Merah Untuk Dua Periode Bima Arya Sebagai Wali Kota Bogor, Mahasiswa Beri Catatan Ini

Dalam hal ini PMII Kota Bogor memberikan 7 poin dalam rapor merah yang diberikan kepada Bima Arya tersebut.

Andi Ahmad S
Jum'at, 29 Desember 2023 | 22:54 WIB
Rapor Merah Untuk Dua Periode Bima Arya Sebagai Wali Kota Bogor, Mahasiswa Beri Catatan Ini
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor [Ist]

SuaraBogor.id - Pada masa akhir jabatan dua periode menjabat sebagai Wali Kota Bogor. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII memberikan rapor merah untuk Bima Arya.

Dalam hal ini PMII Kota Bogor memberikan 7 poin dalam rapor merah yang diberikan kepada Bima Arya tersebut.

Adapun, penyerahan rapor merah dua periode Wali Kota Bogor diserahkan usai puluhan mahasiswa PC PMII Kota Bogor menggelar unjukrasa di Balai Kota Bogor pada Jumat, 29 Desember 2023.

Ketua Umum PC PMII Kota Bogor, Try Rahman Yusuf mengatakan, bawa 7 poin yang ada di dalam rapor merah dua periode Wali Kota Bogor.

Baca Juga:Ruko di Kelurahan Gudang Bogor Roboh, Satu Pekerja Meninggal Dunia, Empat Terluka

Pertama, kekecewaanya pihaknya terhadap Wali Kota Bogor karena tingginya angka putus sekolah, yang disebabkan kurangnya fasilitas atau gedung-gedung sekolah, termasuk carut-marut sistem zonasi PPDB.

Kedua, PC PMII kecewa terhadap Wali Kota Bogor yang kurang memperhatikan persoalan kesehatan, karena belum terpenuhi layanan kesehatan masyarakat secara optimal, seperti sumber daya manusia paramedis yang terkesan tidak ramah terhadap pasien.

Ketiga, PC PMI kecewa terhadap Wali Kota Bogor karena tidak becus selama dua periode masa jabatannya terkait mensejahterakan.

Dimana tercatat oleh Kepala Badan Pusat (BPS) Kota Bogor, adanya angka tingkat pengangguran terbuka Kota Bogor menduduki tingkat pertama tertinggi di Jawa Barat, dengan persentase mencapai 10,78 persen.

Kempat, PC PMII Kota Bogor sangat kecewa terhadap Wali Kota Bogor yang tidak mampu mengatasi permasalahan kemacetan di Kota Bogor.

Baca Juga:Libur Nataru, Ini Titik Yang Mengalami Kepadatan Lalu Lintas di Kota Bogor

Kelima, PC PMII Kota Bogor menilai Wali Kota Bogor gagal mengentaskan kasus kemiskinan di Kota Bogor. Di mana BPS mencatat bahwa Kota Bogor masuk di lima besar Kota termiskin se-Jawa Barat.

Keenam, PC PMII Kota Bogor amat marah dan kecewa terhadap Wali Kota Bogor karena gagal mewujudkan Visi Kota Bogor, meningkatnya angka pelecehan dan kekerasan seksual adalah bukti kecacatan kinerja Walikota

Ketujuh, PC PMIl Kota Bogor kecewa terhadap kinerja Direksi BUMD Kota Bogor.

"Maka dari itu kami PC PMII Kota Bogor bersama dengan pesan-pesan hati nurani masyarakat yang terus bersimpuh dalam kesedihan sudah menuangkan dalam tujuh tuntutan," kata Try Rahman Yusuf.

Dijelaskan Try Rahman Yusuf, selama kepemimpinan dua periode Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor, pihaknya menganggap gagal dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

Kemudian, visi misi dan janji-janji politik Wali Kota Bogor juga dianggap banyak yang meleset dari target.

"Hasil temuan dan kajian PMII Cabang Kota Bogor melihat kinerja Wali Kota Bogor tidak memberikan dampak yang baik bagi masyarakat ataupun dalam kemajuan Kota Bogor," ucap Try Rahman Yusuf.

Atas itu, PC PMIl Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk segera membuat Perda mengenai Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.

Kedua, PC PMII Kota Bogor mendesak Wali Kota Bogor untuk segera membuat panitia seleksi khusus direksi BUMD Kota Bogor.

Ketiga, PC PMII Kota Bogor meminta Wali Kota Bogor untuk segera menuntaskan revitalisasi pasar, RSUD, Masjid Agung, dan gedung parkir pusat kota sesuai janji politiknya.

Keempat, PC PMII Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk menuntaskan kasus pengangguran

Kelima, PC PMII Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk memperbaiki drainase jalan di wilayahnya.

Keenam, PC PMII Kota Bogor meminta Wali Kota Bogor dan Kapolresta Bogor Kota untuk memberantas pengedaran narkoba dan kriminalitas di Kota Bogor.

Ketujuh, PC PMII Kota Bogor menuntut Wali Kota Bogor untuk memberantas mega korupsi di kalangan Pemerintah Kota Bogor.

"Dengan tuntutan tersebut, kami menegaskan kepada Wali Kota Bogor untuk dapat mengambil sikap dan mengeluarkan solusi terbaik bagi masyarakat," imbuh dia.

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap untuk berlipat ganda dan turun aksi dengan massa yang lebih besar," tandas Tri Rahman Yusuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini