SuaraBogor.id - Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi memberikan update kasus dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPR RI Elly Rachmat Yasin di wilayah Kecamatan Cigudeg.
Menurutnya, ada tiga kepala desa yang dipanggil Bawaslu Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran istri mantan bupati Bogor, Elly Rachmat Yasin di salah satu Pondok Pesantren tersebut.
“Yang sudah kami mintai keterangan itu cukup banyak, kemarin saja ada tiga kades yang kami mintai keterangannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelanggaran pidana yang diduga dilakukan para oknum kepala desa dan caleg tersebut, Bawaslu belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan
Baca Juga:Ultimatum Para ASN, Kades dan Camat Tidak Berpolitik, Ini Pesan Asmawa Tosepu
“Nanti akan kita sampaikan dikemudian hari jika memang semua tahapan pemeriksaan selesai dilakukan,” ungkapnya.
Dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Elly Rachmat Yasin bermula pada acara sosialisasi pada Senin 11 Desember 2023.
Elly Rachmat Yasin yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi silaturahmi di 4 Desa dan Kecamatan, yakni Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Nanggung, dan Lewisadeng Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa. Bahkan, ada yang lengkap menggunakan atribut kepala desa dengan menggunakan pakaian dinas.
Berdasarkan penelusuran, diketahui ada sekitar empat kepala desa yang hadir dilokasi kampanye. Satu kepala desa asal Kecamatan Cigudeg dan tiga lainnya dari Kecamatan Jasinga.
Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, Kepala Desa dan ASN di Cigudeg Terlibat?
Untuk diketahui, sebelumnya Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, bahwa dugaan sementara dari pelanggaran pemilu Elly Rachmat Yasin memasuki babak baru.
Pasalnya kata dia, ada dugaan bahwa kepala desa dan ASN di Cigudeg terlibat dalam pelanggaran pemilu dari Caleg DPR RI PPP tersebut.
Saat ini Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan tahapan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu itu.
“Keterlibatan Kepala Desa tersebut merupakan temuan yang dilakukan oleh Panwascam Cigudeg dan temuan ini akan ditindaklanjuti ke tahap klarifikasi,” katanya kepada wartawan.