Sekarang Beli Gas 3 Kilogram Harus Pakai KTP, Warga Depok: Nanti Dipakai Buat Pinjol Gimana?

Dia juga mengaku sempat pulang lagi karena tidak membawa KTP saat mau membeli gas bersubsidi 3 kilogram, atau yang kerap disebut gas melon.

Andi Ahmad S
Senin, 08 Januari 2024 | 10:23 WIB
Sekarang Beli Gas 3 Kilogram Harus Pakai KTP, Warga Depok: Nanti Dipakai Buat Pinjol Gimana?
Petugas menata tabung gas LPG 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6). (Antara)

“Sebab ini bersubsidi cukup besar, kalau dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja untuk meraup keuntungan memang potensi, ya potensi hal yang sama. Ngga ada (protes), orang sadar, sebab itu memang bukan haknya mereka yang mereka pergunakan,” ujarnya.

Yahman mengaku dengan sistim ini terjadi penurunan penjualan. Namun penurunan tersebut tidak signifikan. Sedangkan untuk UMKM tetap bisa membeli gas 3 kg dengan kuota 2 tabung per hari.

“Ya pengurangan sedikitlah, tapi tidak signifikan. UMKM ada jatah nya masing-masing, tetap bisa dapat, dua tabung sehari,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, gas melon memang hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah ingin agar distribusi gas subsidi tersebut tepat sasaran.

Baca Juga:Panwaslu Pancoran Mas Dipecat, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Depok

“Memang semangat dari awal terhadap gas itu (3 kg) kan memang diperuntukkan buat masyarakat yang ada subsidi. Sekarang mungkin negara melihat ada banyak yang memanfaatkan diluar yang memang seharusnya, sehingga pola atau mekanisme menggunakan KTP itu menjadi yang disyaratkan sekarang,” ujarnya.

Dia pun meminta agar masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah. Supian mengimbau bagi masyarakat mampu untuk membeli gas non subsidi.

“Semoga masyarakat memahami kondisi ini. Buat yang mampu dengan membeli gas yang besar ukuran non subsidi. Negara tidak punya cukup kemampuan untuk memberikan subsidi ke seluruh masyarakat, dengan harapan ini kita saling mensupport saling mendukung,” ujarnya.

Saat ini Pemerintah Kota Depok terus melakukan monitoring terhadap kebijakan ini agar tepat sasaran. Sehingga program ini benar-benar bisa dirasakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

“Sebetulnya, itu pola atau cara untuk mengontrol, berbagai cara kita lakukan. Cara yang dilakukan hari ini mudah-mudahan efektif pola ini. Dan ini bisa efektif kalo dapat dukungan dari warga masyarakat tentunya,” pungkasnya.

Baca Juga:KPU Kota Depok Temukan 200 Kotak Suara Rusak Sebelum Didistribusikan

Kontributor : Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini