Kini, Pria pamer alat kelamin kepada siswi SMP di Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota, Rabu (10/1/2024).
Pelaku ternyata masih berusia 16 tahun berinisial AS. Akibat aksinya tersebut dia harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
Sekedar diketahui, kejadian pamer alat kelamin di tempat umum ini terjadi di Jalan Raya Pajajaran, tepatnya di depan IPB Vokasi pada Senin, 8 Januari 2024.
Di mana, ada dua pelajar berinisial DP (13) dan KF (14) yang menjadi korban dalam kasus ini.
Baca Juga:Pria Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMP di Bogor Ditangkap
"Anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku) sudah berhasil kita amankan di sekitar daerah Tanah Baru," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com