Gegara Hal Ini, Anies Baswedan Tantang Presiden Jokowi

Menurut Anies, masyarakat menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang tidak berlaku netral selama Pemilu 2024.

Andi Ahmad S
Senin, 22 Januari 2024 | 23:45 WIB
Gegara Hal Ini, Anies Baswedan Tantang Presiden Jokowi
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. [Suara.com/Rakha]

"Begitu ada satu pelanggaran dibiarkan, maka pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. [Antara]

Baca Juga:Kampanye di Bogor, Anies Baswedan: Untuk Perubahan Besar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini