Ini Tampang Sapturi, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah di Cianjur

Saputri ini merupakan warga Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Januari 2024 | 22:38 WIB
Ini Tampang Sapturi, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah di Cianjur
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sapturi (35) ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap.(ANTARA/Ahmad Fikri).

SuaraBogor.id - Sapturi (35) merupakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah atau anak berusia 8 tahun di Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah perkebunan Provinsi Lampung. Saat dilakukan penangkapan, Sapturi melakukan perlawanan.

Saputri ini merupakan warga Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya menuntaskan penyelidikan selama enam bulan setelah menemukan jasad korban berjenis kelamin perempuan berusia 8 tahun yang temukan di semak pinggir pantai Agrabinta.

Baca Juga:Biadab! Bocah di Cianjur Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Ternyata Dibunuh-Diperkosa Tetangga

"Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku Sapturi yang sempat terlihat terakhir kali bersama korban, kami sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berpindah-pindah hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan-nya di wilayah hukum Lampung," katanya.

Petugas berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di tengah perkebunan di wilayah hukum Lampung, setelah ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Selanjutnya pelaku dibawa kembali ke Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tutur dia, terungkap pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Lampung.

Setelah keluar dari penjara, kembali ke Agrabinta dan mengulangi kasus yang sama, yakni memperkosa dan membunuh korban yang masih anak-anak.

Baca Juga:Biadab! Tak Hanya Bunuh Pacar, Alung Pakai Identitas Fitria Wulandari Untuk Pinjam Uang ke Bank

"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," katanya.

Di hadapan petugas Sapturi mengaku tertarik dengan korban yang sejak jauh hari ia kenal dan diajak untuk bermain ke pinggir Pantai Cikakap.

Setelah memperkosa korban bocah berusia 8 tahun itu, pelaku menghabisi nyawanya dan membuang jasadnya ke semak-semak pada 27 Juli 2023.

Seperti diberitakan Polres Cianjur, melakukan autopsi terhadap jenazah Susan (8) anak perempuan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta untuk memastikan penyebab tewasnya korban yang sempat hilang selama sembilan hari.

Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja, mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban karena ditemukan di pinggir pantai dengan kondisi sebagian besar tubuh tinggal tulang-belulang, sehingga minta dilakukan autopsi.

"Kami langsung membawa jenazah korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang ke RSUD Sayang Cianjur atas permintaan keluarga guna memastikan penyebab kematian korban," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak