Ngeri, Pengungsi Afghanistan Jadi Pengedar Ganja di Puncak, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, WNA asal Afghanistan tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis ganja

Andi Ahmad S
Senin, 12 Februari 2024 | 20:26 WIB
Ngeri, Pengungsi Afghanistan Jadi Pengedar Ganja di Puncak, Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi ditangkap polisi (Pixabay/3839153)

Pelaku AH pengungsi asal Afghanistan itu, mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak satu tahun terakhir yang didapat dari bandar sesama WNA yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.

"Sudah 12 tahun saya menjadi penghuni tempat pengungsian di Cisarua-Bogor, saya depresi karena sudah lama tinggal di Indonesia dan mencoba menghisap ganja untuk melupakan permasalahan hidup, saya beli ganja untuk pakai sendiri," katanya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini