SuaraBogor.id - Sebanyak 7 anggota gangster di Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan personel Satuan Samapta Polres Bogor, Sabtu (24/2/2024) dini hari.
Pengamanan ketujuh orang remaja anggota gangster itu juga secara tidak langsung menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi mangamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) pada Sabtu (24/2/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
"Satuan Samapta berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok gangster di Cikaret," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (24/2/2024).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari saat mengamankan tujuh remaja tersebut. Di antaranya enam senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
"Pelaku yang diamankan berinisial M (14), IMN (15), B (15), MR (18), BH (16), MHN (13) dan RSH (15)," jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Bogor. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Para pelaku kemudian diserahkan kepada Unit Sat Reskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saya berharap keberhasilan ini dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor," ujar Kapolres.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Satuan Samapta Polres Bogor juga mengamankan 10 anggota gangsterdi Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.
Para pelaku gangster yang berhasil diamankan Polres Bogor di antaranya berinisial IT (23), AA (18), PM (18,) RM (27) GR (19), DP (17), AD (22), MRA (20), AZ (21), dan R (24).
- 1
- 2