SuaraBogor.id - Cinta segitiga berujung tragis nampaknya dialami oleh korban bernama Dewi (24). Wanita tersebut ditemukan jasadnya di Kabupaten Banjar belum lama ini.
Kini kasus pembunuhan tersebut akhirnya terungkap. Dewi diketahui dibunuh oleh pacarnya sendiri
Kini Polisi menangkap dua orang pria dan satu orang wanita yang bersekongkol menghabisi nyawa Dewi di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kabupaten Bogor. Ketiganya yakni berinisial D, R dan DP.
Dewi dibunuh dengan jara dijerat menggunakan ikat pinggang. Hal ini terkuak dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Pengembangan Produksi Pertanian di Bogor Disorotan, Kinerja Distanhorbun Dievaluasi
Polisi mengendus adanya motif cinta segitiga hingga korban dibunuh pelaku.
"Motif semntara karena cemburu,"ungkap Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.
Kombes Pol Surawan mengungkapkan, antara korban dan pelaku D ini memiliki hubungan sebagai kekasih.
Sementara, D dan DP juga merupakan sepasangan kekasih.
Sedangkan R merupakan eksekutor yang telah dijanjikan uang senilai Rp50 juta untuk menghabisi nyawa Dewi.
Baca Juga:Jelang Ramadan, Satpol-PP Amankan 18 PSK Jalur MiChat di Sukaraja Bogor
Ungkap kasus penemuan mayat perempuan di Kabupaten Banjar pada Minggu, 25 Februari 2024, Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan sebut dalang dari pembunuhan menjanjikan uang Rp 50 Juta kepada eksekutor.
“Memang ada (diiming-imingi uang) dibayar sebesar Rp 50 juta,” ucapnya.
Surawan menjelaskan berdasarkan keterangan dari para pelaku, terkuak kenyataan bahwa otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah DP yang merupakan kekasih dari DA.
Sementara itu, Surawan juga menjelaskan bahwa ada unsur kecemburuan dan cinta segitiga antara pelaku dan korban.
“Perempuan DP, pacarnya D, eksekutornya R (teman D). Korban juga pacarnya D. Iya korban kekasihnya D, jadi memang itu permintaan otak pelaku si DP. Otaknya dua DP dan D,” kata Surawan saat dikonfirmasi.
“Kalau D dan korban satu teman kerja, Satu kantor. Kalau DP beda kantor, kalau R eksekutor memang tidak bekerja,” tambahnya.
Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa D dan DP sempat menjanjikan sejumlah uang kepada R guna menjalankan aksi pembunuhan tersebut.
Saat pembunuhan terjadi, DP yang menjadi dalang dari kejadian tersebut tidak berada di lokasi kejadian. Perannya baru dimainkan setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
“Saat pembunuhan terjadi DP nya belum disini (TKP) belum ada dia. Memang dia yang mengatur semuanya tapi dia tidak ada di sini. Setelah dari sinilah baru ke Jakarta jemput si DP. Baru dari jakarta itu DP ikut sampai Cirebon, kemudian kuningan sampai Banjar,” paparnya.
Diketahui sebelumnya bahwa korban dibunuh dengan dicekik dengan ikat pinggang dan selama perjalanan korban diletakan seperti orang tertidur.
“Selama di mobil koban itu didudukkan di jok belakang ditutup dengan masker seolah-olah dia tidur di tengah jalan korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena jok belakang yang bisa di tempat tidur sehingga ditidurkan di belakang," paparnya
Setelah melakukan penelusuran selama tiga hari, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap 3 orang tersangka DP, D, dan R di daerah Jakarta.
“Para pelaku ditangkap di Jakarta karena membahayakan petugas jadi dilakukan tegas terukur terhadap para pelaku,” paparnya.
Akibat tindak kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka “Kita kenakan pasal 340 KUHP 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” tandasnya.