Pertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif untuk Petugas Kebersihan

Atang pun mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dan bersinergi untuk menjaga kebersihan Kota Bogor.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:26 WIB
Pertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif untuk Petugas Kebersihan
(Dok: DPRD Kota Bogor)

“Banggar bersama TAPD terus mendorong anggaran untuk penambahan jumlah petugas sekaligus infrastruktur untuk menunjang operasional petugas seperti motor sampah, bak sampah, tempat pembuangan sampah sementara, TPS3R, dan program-program lain selama empat tahun ini”, jelas Atang.

Selain itu, melalui fungsi legislasi DPRD Kota Bogor juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau dan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu.

“Saat ini juga kami di DPRD melalui tim Pansus tengah melakukan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kami berharap perda yang dilahirkan bisa menjadi pedoman untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan di Kota Bogor,” jelas Atang.

Untuk itu, Atang pun mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dan bersinergi untuk menjaga kebersihan Kota Bogor. Karena menurutnya, kebersihan harus dipupuk dari tingkat keluarga. Jika hanya mengandalkan petugas kebersihan untuk mengangkut dan memindahkan sampah, maka tidak akan terlahir kepedulian masyarakat terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan.

Baca Juga:Perda P4S Diklaim Bisa Atasi Penyimpangan Seksual di Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini