Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Tempat hiburan malam di Bogor, Jawa Barat dilarang beroperasi selama Ramadhan.

Hairul Alwan
Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:32 WIB
Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
ILUSTRASI tempat hiburan malam- Tempat Hiburan Malam di Bogor tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadhan. [IST]

SuaraBogor.id - Tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilarang dibuka sepanjang bulan suci Ramadhan

Larangan tempat hiburan malam buka di bulan Ramadhan itu dilakukan Pemkab Bogor untuk menghargai dan menjaga kondusifitas dan kesucian bulan Ramadan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menegaskan tidak ada tempat hiburan malam atau THM yang diizinkan beroperasi selama Ramadan.

"Selama Ramadan harus tutup. Enggak dibatasi (jam operasional), tapi harus tutup," kata Rhama dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (9/3/2024).

Kata dia, para pengusaha THM bisa saja tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) yang sudah dibuat dengan tetap beroperasi selama bulan Ramadan.

Namun, jika pengusaha THM bandel jangan salahkan para petugas jika mengambil tindakan menutup paksa usaha tersebut.

"Pertama kita tutup aja. Kalau masih ngeyel nanti dari Gakda, PPNS yang masuk, nanti perizinannya diperiksa semua," tegasnya. 

Ia mengungkapkan, beberapa hari menjelang Ramadan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di seluruh Kabupaten Bogor bakal memasifkan sosialisasi larangan beroperasinya THM selama bulan suci Ramadan.

"Kecamatan sudah nerima surat edaran dari Pj Bupati, surat sosialisasi kepada para pengusaha. Mulai sekarang sudah sosialisasi, ini edarannya sudah keluar, paling nanti tinggal nunggu pelaksanaannya pas puasa," ungkap Rhama.

Karenanya, tidak ada alasan para pengusaha THM tidak menghormati dan menjaga ketertiban beribadah di bulan suci Ramadan.

"Intinya kalau dia oleh pihak kecamatan disosialisasi semua, tapi pas bulan Ramadan kita datang ke sana (THM) masih didapati beroperasi akan kita tutup pake segel sementara, supaya jangan ada aktifitas," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini