Aglomerasi Jabodetabekjur, Ketua DPRD Bogor Sebut Sinergi Pembangunan Menuju Kawasan Ekonomi Terpadu

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya di Kabupaten Bogor tentu sangat mendukung rencana tersebut.

Andi Ahmad S
Selasa, 19 Maret 2024 | 22:48 WIB
Aglomerasi Jabodetabekjur, Ketua DPRD Bogor Sebut Sinergi Pembangunan Menuju Kawasan Ekonomi Terpadu
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto [Ist]

SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto turut memberikan tanggapan kaitan rencana kebijakan pemerintah pusat mengenai aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya di Kabupaten Bogor tentu sangat mendukung rencana tersebut.

Bahkan dia mengaku menyambut baik wacana aglomerasi daerah ini. Menurut dia, semua wacana pembangunan yang digagas oleh pemerintah pusat, tak lain hanya untuk kepentingan bersama.

"Kami menyambut baik semua wacana pemerintah pusat dan akan mensukseskan, termasuk wacana (aglomerasi) Jabodetabekjur," kata Rudy.

Baca Juga:Minta Masyarakat Bijak Terima Hasil Pemilu 2024, Ketua DPRD Bogor: Jika ada Kecurigaan Buktikan

Ia menjelaskan, melalui RUU DKJ tersebut, Kabupaten Bogor berkesempatan untuk mengembangkan potensi wisatanya yang luar biasa tinggi.

Rudy memastikan bahwa wacana aglomerasi ini akan disusul juga dengan pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Bogor, sehingga dapat mempermudah akses di sejumlah kawasan wisata.

"Kita memiliki beberapa potensi wisata yang luar biasa dan tentunya dengan rencana pembangunan beberapa lajur yang akan dibangun tentunya akan mempermudah aksesibilitas masyarakat terutama di wilayah wisata," ujarnya.

Diketahui, dalam Pasal 51 RUU DKJ, disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kita Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Selain itu, dalam Pasal 55 RUU DKJ, untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, maka akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang nantinya akan dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. [Antara].

Baca Juga:Rudy Susmanto Dapat Pesan Menyentuh dari Sang Bunda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini