3 Calon Pj Walikota Bogor Terus Menggantung, DPRD Tunggu Arahan Kemendagri

Menurut dia, tiga nama tersebut diusulkan sebelum masa jabatan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim berakhir pada Desember 2023.

Andi Ahmad S
Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:09 WIB
3 Calon Pj Walikota Bogor Terus Menggantung, DPRD Tunggu Arahan Kemendagri
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. (Ayobogor)

SuaraBogor.id - Hingga detik ini DPRD Kota Bogor, Jawa Barat masih menunggu hasil kaitan usulan tiga nama calon penjabat Wali Kota Bogor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya mengaku telah mengusulkan tiga nama calon ke Kemendagri sejak akhir tahun 2023.

Menurut dia, tiga nama tersebut diusulkan sebelum masa jabatan Wali Kota Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim berakhir pada Desember 2023.

"Kalau berdasarkan surat usulan sebelumnya, kami mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Bogor, yaitu Sekda Kota Bogor Ibu Syarifah Sofiah, Kepala Rumah Tangga Istana Presiden Bogor Sekretariat Presiden Bapak Erwin Wicaksono, dan Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan yang juga Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bapak Suharto," ujarnya.

Baca Juga:Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Bima Arya Titip Pesan Penting, Apa Itu?

Saat itu, kata Atang, sesuai surat dari Sekjen Kemendagri, DPRD Kota Bogor sudah menggelar sidang paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan wali kota dan wawali sekaligus mengirimkan surat usulan penjabat wali kota.

Namun, setelah ada keputusan MK yang digunakan ialah keputusan MK, yaitu masa jabatan wali kota dan wakil wali kota tidak jadi berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi 20 April 2024.

"Jadi, saat ini prinsipnya kami menunggu arahan dari Kemendagri. Apakah perlu menggelar paripurna pengumuman akhir masa jabatan kembali atau tidak. Apakah perlu mengusulkan kembali penjabat wali kota atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sejauh ini sudah tidak ada lagi pembahasan tentang penjabat wali kota sehingga dirinya tinggal menunggu keputusan Mendagri menjelang masa akhir jabatan pada 20 April 2024.

"Nggak ada yang dibahas lagi. Kan semua sudah diajukan oleh DPRD, diajukan oleh pak gubernur, kita tinggal menunggu aja. Nggak ada apa-apa lagi," ujarnya.

Baca Juga:Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sendi Fardiansyah Dapat Masukan Khusus dari Jokowi

Bahkan, lanjutnya, nama penjabat wali kota sudah diproses sejak akhir 2023 dan sejauh ini tidak ada perubahan.

"Nggak ada perubahan. Kita tunggu saja. Mungkin salah satu dari nama-nama itu atau mungkin nama yang lain," ucapnya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini