Pesta Miras dan Narkoba, 15 Remaja di Cianjur Diamankan Polisi

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Adi mengatakan dari tangan belasan remaja tersebut petugas mengamankan beberapa kantong minuman keras oplosan

Andi Ahmad S
Rabu, 10 April 2024 | 11:50 WIB
Pesta Miras dan Narkoba, 15 Remaja di Cianjur Diamankan Polisi
Ilustrasi miras (Unsplash/Julia Nastogadka)

SuaraBogor.id - Sebanyak 15 orang remaja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian, lantaran kedapatan melakukan pesta minuman keras dan obat terlarang.

Belasan remaja itu diamankan di Ruko Tugu Pramuka, Cianjur. Kini mereka dikebalikan dan dijemput orang tuanya masing-masing ke Polres Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Adi mengatakan dari tangan belasan remaja tersebut petugas mengamankan beberapa kantong minuman keras oplosan dan 26 butir obat terlarang yang sebelumnya mereka sembunyikan dari petugas.

"Semua digelandang ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut, mereka ditangkap Selasa dini hari hingga petang baru kita pulangkan setelah orang tuanya datang menjemput," katanya.

Baca Juga:Puncak Siap Siaga Hadapi Lonjakan Pemudik Imbas Tol Bocimi Longsor

Dia menjelaskan karena barang bukti yang sedikit remaja tersebut kemungkinan akan menjalani rehabilitasi, namun sebelum dikembalikan ke orang tua, petugas tetap melakukan proses pemeriksaan dan mengisi pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.

"Kami akan mengajukan rehabilitasi terhadap belasan remaja tersebut, melalui orang tuanya, setelah dilakukan pendataan mereka yang dijemput langsung di pulangkan," katanya.

KBO Samapta Polres Cianjur Iptu Dedi, mengatakan saat melakukan patroli, Selasa dini hari, mendapati belasan remaja yang sedang duduk bergerombol di Ruko Tugu Pramuka, remaja yang terdiri dari dua kelompok berbeda diduga sedang melakukan pesta miras dan obat terlarang, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.

"Awalnya mereka tidak mengakui kepemilikan obat terlarang yang ditemukan petugas, setelah dilakukan pemeriksaan secara acak salah seorang remaja menunjukkan pemilik dan siapa yang mengonsumsi obat-obatan terlarang," katanya.

Selanjutnya belasan remaja yang dalam kondisi mabuk itu, diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur, guna dilakukan pendataan dan pembinaan."Kami terkait dengan obat terlarang, kasusnya kami serahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur," katanya. [Antara].

Baca Juga:Lonjakan Pemudik di Kawasan Cianjur pada H-2 Lebaran 2024: Ekstra Waspada di Tiga Titik Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini