SuaraBogor.id - Jalan Raya Bojonggede - Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa barat akan diambil alih pemerintah pusat, lantaran berdasarkan dengan alasan sebagai jalur penghubung antarkota.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, alasan Jalan Raya Bomang menjadi jalan milik pemerintah pusat bukan pemerintah daerah tidak sanggup.
Pasalnya, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa penanggung jawab Jalan Bomang telah dialihkan ke pemerintah pusat dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2025 mendatang.
“Untuk Jalan Bomang itu sudah ditetapkan sebagai program pemerintah pusat jadi agenda mereka," katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (25/4/2024).
Baca Juga:Bima Arya Diganjar Penghargaan Tertinggi, Ada Rahasia di Baliknya
Sehingga, lanjut Asmawa, untuk alokasi tahun 2024 ini sepertinya di APBD Kabupaten Bogor tidak ada.
Tapi pihaknya dorong bahwa setelah ditetapkan menjadi proyek pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Semoga bisa segera direalisasikan. Harapannya sih itu 2025 (selesainya),” kata Asmawa Tosepu.
Menurut Asmawa hingga saat ini masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan dalam proyek pembangunan Jalan Bomang tersebut.
“Kalau Bomang jalur lambatnya sudah selesai jalur cepatnya belum semua yang sekarang prioritaskan jalur lambat biar segera fungsional walaupun sudah digunakan tetapi belum optimal,” paparnya.
Baca Juga:Polemik Perbup 60 Bogor, Antara Pelayanan Kesehatan dan Beban Masyarakat, Wanhay Desak Pencabutan
Asmawa membantah isu yang beredar terkait Pemkab tidak mampu menyelesaikan proyek Bomang dengan baik dan benar serta tepat waktu.
Oleh karena itu nantinya jalan Bomang akan berstatus Jalan Nasional.
“Bukan masalah tidak mampu karna strategisnya jalan ini bagaimana menghubungkan Parung - Bojonggede nanti akan lintas kabupaten lintas provinsi bukan masalah mampu dan tidak mampu tetapi pemerintah melihat ini apakah ini strategis dilakukan pemerintah pusat,” tegasnya.