SuaraBogor.id - Kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024) kemarin akhirnya terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Iptu Eka Sakti mengatakan, seorang pria jadi korban penganiayaan berupa penusukan itu motofnya karena ketidakpuasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi Eka mendapatkan keterangan bahwa kasus tersebut bermula sejak beberapa tahun lalu C (42) menjadi korban penipuan dari proyek pembangunan rumah miliknya.
"Beberapa tahun pelaku mengaku pernah ditipu korban. Kebetulan bertemu dihentikan," kata Eka Sakti kepada wartawan.
Baca Juga:Eks Manager Restoran Hotman Paris Diringkus Polisi, Gelapkan Uang Rp172 Juta untuk Judi Online
"(Dendam didasari) renovasi rumah gak selesai, uang sudah keluar," tambahnya.
Sesaat sebelum kejadian penusukan berlangsung C yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama sang istri tanpa sengaja berpapasan dengan MS (50).
C sempat menanyakan terkait dirinya kepada MS 'masih kenal gua gak?', kemudian terjadinya penusukan pada bagian perut korban.
"Pelaku sering bawa sajam, (pada saat itu) kebetulan lagi bawa pisau," jelasnya.
Dalam keadaan panik setelah menusuk korban tanpa sadar C meninggalkan sang istri di lokasi kejadian sehingga saat polisi tiba di TKP dan mengamankan sang istri.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Sadis di Bogor: Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Seluruh Tubuh
Akibat dari kejadian tersebut C dikenakan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.