Oknum Brimob Penabrak Warga Bogor Diperiksa, Kapolres Janji Proses Hukum Transparan

Ia memaparkan bahwa pihaknya sudah memegang data-data kejadian tabrakan antara Brimob dengan dua warga Bogor yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Andi Ahmad S
Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:42 WIB
Oknum Brimob Penabrak Warga Bogor Diperiksa, Kapolres Janji Proses Hukum Transparan
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. [ANTARA/M Fikri Setiawan]

Kedua korban itu yakni Divamaulana Aksanu Akbar bersama dengan temannya Siti Mardiana alias Diana. Sementara pelaku bernama Ahmad Rizky Viranto.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi tewasnya kedua korban tersebut.

"Untuk sementara kami dalami, untuk penanganan sedang dicari untuk saksi-saksi dan keterangan ahli," papar dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Kasus Kecelakaan Oknum Brimob di Cibinong Diusut Kembali, Polisi Panggil Keluarga Korban Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini