Bisa Mempengaruhi Anak, KPAI Minta Video Viral Perundungan Pelajar SMP di Bojonggede Dihapus

Kali ini KPAI meminta kepada akun media sosial yang menyebarkan video viral perundungan itu agar segera dihapus, lantaran bisa mempengaruhi anak lain.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:57 WIB
Bisa Mempengaruhi Anak, KPAI Minta Video Viral Perundungan Pelajar SMP di Bojonggede Dihapus
Tangkapan layar video seorang siswi SMP di Bojonggede Bogor diduga menjadi korban bully dua pelajar SMK. [IST/bogordaily]

SuaraBogor.id - Aksi perundungan yang dilakukan pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat viral mendapatkan sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kali ini KPAI meminta kepada akun media sosial yang menyebarkan video viral perundungan itu agar segera dihapus, lantaran bisa mempengaruhi anak lain.

"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Selasa (21/5/2024).

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede.

Baca Juga:5 Tahun Berlalu Belum Juga Terungkap, Kompol Luthfi Olot Gigantara Janji Tangkap Pelaku Pembunuhan Noven

Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.

Menurut Aris Adi Leksono, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," katanya.

Pihaknya menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya perundungan di kalangan pelajar ini.

Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah.

"Sangat prihatin, masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif," katanya.

Baca Juga:Alibo Siap Jelajah Kota Bogor, Dishub Kaji Trayek Baru Angkot Listrik

KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.

Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Bojonggede, sementara dua pelaku adalah pelajar perempuan dari SMP lain di Bojonggede. Para pelaku dan korban saling mengenal.

Peristiwa yang terjadi di sebuah lapangan di kawasan Depok, pada Kamis (16/5), diduga karena rebutan kekasih.

Polres Depok telah mengamankan dua orang siswi pelaku perundungan. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak