SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial RJ (45) menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK). RJ ditusuk hingga ditemukan di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berikut kronologi penganiayaan RJ yang ditusuk OTK hingga menyebabkan pria yang berprofesi sebagai pemasang tenda itu meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban RJ (45) warga Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sehari-hari bekerja sebagai tukang pasang tenda.
Peristiwa penusukan itu terjadi di depan toko baju bekas di sekitar Pasar Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca Juga:Dalami Penganiayaan oleh OTK di Bogor, Polisi Periksa 4 Saksi
Korban kemudian tiba-tiba ditusuk di bagian leher oleh pelaku sebelum akhirnya diseret ke dalam mobil.
Sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) yang ditemukan polisi di antaranya motor korban, helm, baju, dan kain penutup wajah.
Setelah ditusuk, korban kemudian dibuang di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Korban ditemukan tergeletak di depan warung Jalan Raya Harmoni Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (23/5/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
Dalam kondisi luka parah, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PMI Bogor. Namun, RJ sekitar pukul 13.00 WIB, meninggal dunia saat mendapat pengobatan di rumah sakit.
Baca Juga:Tiga Motor Milik Gangster di Parung Bogor Disita Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Kronologi Pria Dianiaya hingga Tewas oleh OTK di Bogor
Petugas Polsek Tamansari menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan korban di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat, 24 Mei 2024.
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan, penemuan korban pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang segera menghubungi pihak kepolisian.
"Kanit Reskrim Polsek Tamansari dan anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan tersebut," kata Iptu Jajang dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Jumat (24/5/2024).
Jajang mengungkapkan, korban memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 165 cm dan berambut ikal. Ia ditemukan dalam keadaan masih hidup namun mengalami luka serius di bagian kepala.
Pihak kepolisian kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Polisi telah melakukan beberapa langkah di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari para saksi-saksi yang ada di lokasi serta dan mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP," ungkapnya.
Jajng mengungkapkan, kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang dilakukan OTK tersebut.
"Dari hasil olah TKP dimana TKP masuk wilayah Polresta Bogor Kota maka dari itu proses tindakan hukum dilanjutkan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota,” paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Bismo.