Waspada, Gas LPG Tabung 12 Kg dan 50 Kg Diduga Oplosan, Harganya Jauh Lebih Murah

Pihaknya mencatat sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi, dan 149 kasus pidana berupa pemindahan tabung isi gas LPG.

Andi Ahmad S
Rabu, 29 Mei 2024 | 15:18 WIB
Waspada, Gas LPG Tabung 12 Kg dan 50 Kg Diduga Oplosan, Harganya Jauh Lebih Murah
Ilustrasi tumpukan gas LPG 3 kg. [Ist]

SuaraBogor.id - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar adanya dugaan oplosan Gas LPG di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bali.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, indikasi gas oplosan itu diungkap saat menggelar sidak hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang digelar pada bulan April.

"Dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ditemukan harga LPG tabung 12 kilogram dan 50 kilogram jauh di bawah harga LPG tabung 3 kilogram, sehingga ada indikasi terjadinya oplosan," kata di Jakarta, Rabu.

Dirinya mencontohkan kecurigaan tersebut karena terdapat selisih harga beli komunitas yang di bawah harga pasaran, yakni LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp600 ribu sedangkan harga resmi yang dijual dari Pertamina sekitar Rp900 ribu.

Untuk memitigasi sekaligus mengoptimalkan penyaluran LPG, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kilogram yang meningkat setiap tahun.

Pihaknya mencatat sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi, dan 149 kasus pidana berupa pemindahan tabung isi gas LPG.

Lebih lanjut ia menyampaikan, selain melakukan sidak horeka, pihaknya juga rutin setiap bulannya menggelar pengawasan dan verifikasi penyaluran isi ulang LPG khususnya tabung 3 kilogram.

"Setiap bulan dilakukan stok opname untuk menghitung gain dan loss di SPPBE, verifikasi ke agen, pangkalan dan konsumen untuk menjadi faktor koreksi dari volume LPG bersubsidi tersebut," ujarnya.

Kementerian ESDM menargetkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas (migas) pada tahun 2025 mencapai Rp112,20 triliun, angka tersebut naik sebesar 1,8 persen dari target realisasi tahun ini yakni sebanyak Rp110,15 triliun.

Peningkatan PNBP tersebut diikuti oleh naiknya target lifting minyak bumi yang menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD), serta lifting gas bumi menjadi 1,036 juta BOPD, dengan target harga jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 80 dolar AS per barel. [Antara].

Baca Juga:Cuma 10 Menit, Motor Lenyap Digasak Trio Konveksi di Palmerah, Hasil Curian Dikirim ke Bogor dan Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini