Garap Pembentukan Raperda PPKLP, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Banyak sekali masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembentukan Raperda PPKLP.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 05 Juni 2024 | 17:32 WIB
Garap Pembentukan Raperda PPKLP, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP), Rabu (22/5/2024). (Dok: DPRD Bogor)

“Banyak sekali masukan yang diberikan baik dari aktivis, masyarakat, orang tua murid dan elemen lainnya. Salah satu yang kami soroti adalah tentang masukan bahwa pembentukan Raperda PPKLP ini harus disesuaikan dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

Lebih lanjut, ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap kasus kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan. Karena menurut ASB, kekerasan tidak hanya terjadi kepada murid saja, tetapi guru juga bisa menjadi korban dari kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.

Contohnya adalah Kekerasan atau tindakan diskriminatif yang didapatkan oleh seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor. Seorang guru honorer secara sepihak dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut yang menyebabkan siswa dan orangtua siswa melakokan demo penolakan atas pemecatan tersebut.

“Tentu kami akan memperhatikan dari segala sudut dan perspektif yang ada. Kekerasan terhadap murid dan guru harus dihapuskan dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Baca Juga:71 Warga Cipaku Keracunan, Satu Meninggal, Dinkes: Dugaan Mengarah ke Makanan Acara Haul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini